google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBrimob Polda KaltimPoldaKaltimPolresta Balikpapan

Kapolsek Balikpapan Utara Rilis Kasus Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

lensa-balikpapan.com – Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Muhammad Rezsa A., S.H., S.I.K., M.H, merilis kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat di Jalan Soekarno Hatta Km. 4, Gang Tape, RT 26, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin 16/3/2026.

Korban, Suriyah (52), diserang oleh tetangganya sendiri, S (31), dengan menggunakan pisau dapur. Motif kejadian ini adalah selisih paham yang mengakibatkan sakit hati.

“Pelaku mengambil pisau dapur dan menyerang korban secara membabi buta, mengenai bagian punggung, kepala, lengan kiri, dan dada kiri,” kata Kompol Rezsa.

Pelaku telah ditangkap dan barang bukti berupa pisau dapur telah disita. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat.

Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 14.00 WITA, korban dan pelaku cekcok mulut di teras rumah.Pelaku mengambil pisau dapur dan menyerang korban.

Korban dibawa ke RSUD Kanudjoso Balikpapan untuk mendapatkan perawatan.

1 buah pisau dapur bergagang plastik warna hitam dengan panjang 30,5 cm.

Primer Pasal 466 ayat (2) KUHP (Penganiayaan mengakibatkan luka berat)Subsider Pasal 468 ayat (1) KUHP (Setiap Orang Yang Melukai) (abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *