Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik
lensa-balikpapan.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam layanan pertanahan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, menyatakan bahwa kualitas data dan ketersediaan infrastruktur digital menjadi indikator utama dalam penerapan layanan tersebut. Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan Peralihan Hak secara elektronik.

Layanan Peralihan Hak secara elektronik dapat memangkas waktu proses hingga lebih dari 30% dan memberikan keamanan berlapis dalam transaksi pertanahan. Proses digital memungkinkan keterlacakan data secara menyeluruh, mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga terbitnya sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, berharap layanan ini dapat memperkuat sinergi antarpihak dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan kolaborasi, layanan ini dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

