google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanUMUM

Kadin Balikpapan : PAD Terbesar Dari Pelaku Usaha, Bangun Sentimen Positif Bagi Pelaku Usaha.

lensabalikpapan.com/- Dalam  rangka memulihkan perekonomian kota Balikpapan, pelaku usaha menunggu keputusan penerapan kebijakan new normal menuju masyarakat produktif  di tengah pandemi covid-19.

“Pelaksanaan New Normal jika perlu dievalusi sesuatu yang penting bagi pelaku usaha bahwa Balikpapan telah siap  menunggu keputusan pemerintah kota,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan H Yaser Arafat , Rabu (1/7/2020).

Yaser mengatakan kebijakan new normal ini akan menimbulkan sentimen positif bagi dunia usaha. Penerapan itu akan membawa perubahan pada daya beli masyarakat. Meskipun, tidak secara lansung mempengaruhi perekonomian karena kebijakan tersebut akan dilakukan bertahap

Pandemi Covid-19 berdampak pada pelaku usaha seluruh dunia, saatnya mulai berpikir dari segi insentif dimana  penghasil PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) terbesar berasal daripengerak ekonomi.

“PAD (Pendapatan Asli Daerah) diperoleh dari pelaku ekonomi sedangkan pelaku ekonomi bisa berkarya dan bergerak melihat daya beli masyarakat,” ucapnya ketika di temui di kantor kadin Balikpapan.

Menurutnya, jika daya beli masyarakat rendah siapa yang akan berinvestasi, untuk itu perlu dilakukan intimigasi. ” Perlunya pelaku usaha diajak membicarakan apa yang harus dibenahi agar mengurangi PHK ( Pemutusan hubungan kerja ), dirumahkan, pengangguran”,ujarnya.

Jika tidak diimintigasi dan tidak cepat terselesaikan sesuai pola kebijakan bagi pelaku usaha maka akan berdampak buruk pada pemerintah kota Balikpapan dan masyarakat Balikpapan.

Yaser berharap jika memberlakukan kebijakan new normal ada point terpenting pemerintah kota agar membangun sentimen positif bagi pelaku usaha. Perlu juga memberikan insentif bagi sektor usaha yang selama ini berkontribusi menyumbang PAD. 

Covid telah menjadi bagian dari kehidupan kita sepanjang bandara dan pelabuhan di buka maka potensi covid akan muncul di Balikpapan.” Penting pendekatan dan edukasi kepada masyarakat karena Covid-19 sudah menjadi bagian dari kehidupan maka perlu penegakan disiplin protokol kesehatan perlu diterapkan”, tuturnya.

Balikpapan merupakan kota jasa, yang hanya menerima kunjungan orang dari luar daerah untuk memajukan perekonomian seperti Perhotelan, transportasi, kuliner dan pendukung lainnya yang merasakan betul dampak negatif pandemi Covid-19.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah kota memberikan relaksasi pajak, terutama bagi perhotelan dan restoran, nanti setelah (perekonomian) kembali normal baru mereka menjalankan kewajibannya. Kalau bisa kami dihapus sekalian, sementara ini pemerintah kota yang berkorban dulu,” jelasnya.

Yaser mengatakan  enam bulan waktu yang ideal untuk diberikan kepada pelaku usaha sektor jasa dalam hal pembebasan kewajiban pajak daerah. Tentu saja, insentif diberikan secara bersyarat. “Ketika diberikan stimulus, tolong jangan merumahkan karyawan apalagi PHK (pemutusan hubungan kerja) ,” ungkapnya menjelaskan.

Sebab menurutnya, jika pelaku usaha tersebut terpaksa ditutup, maka akan sulit untuk memulainya kembali. “Menyiapkan tenaga kerja baru dan manajemen baru tidak mudah pertahankan aset terbaik yang menjadi penyumbang PAD,” pungkasnya.

Penulis : Thina

Editor : lensabalikpapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *