Iwan Wahyudi berharap, Pemerintah pusat membuka Formasi tenaga PNS untuk guru
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Rencana, kenaikan upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan 2020 Tahun ini diharapkan berdampak, pada upah guru honorer.
Kesejahteraan guru honorer yang masih belum setara UMK, Pun diharapakan mendapat perubahan.
DPRD Balikpapan menilai selama ini, kesejahteraan guru honorer di Balikpapan dari segi upah juga, belum sesuai.
Iwan Wahyudi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan mengungkapkan jika ada nya kenaikan UMK, para guru honorer mendapatkan kesejahteraan.”Kesejahteraan guru honorer masih perlu ditingkatkan lagi, Ini sudah cukup baik gaji setara UMK, bahkan ada insentif jika mengajar lebih dari jam kerja. Mudah-mudahan nanti sambil melihat keuangan Daerah, semoga bisa terus ditingkatkanā€¯ Ungkapnya”
Dia menambahkan, 2020 mendatang, UMK Balikpapan mengalami kenaikan. Pemkot perlu memprioritaskan anggaran untuk menyejahterakan guru honorer.
“Kami sih berharapnya, guru sendiri tidak di jadikan sebagai sumber penghasilan tapi kita juga berharap bahwa di dalam profesi sebagai guru itu banyak sekali nilai kebaikan yang bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan pendidikan di kota Balikpapan” Tambahnya”
Kendati demikian Politikus dari partai PPP ini sangar berharap kepada Pemerintah pusat untuk membuka Formasi tenaga PNS khususnya pendaftaran pada guru
“Harapan kita ke depan Pemerintah pusat, Harus membuka formasi-formasi tenaga PNS khususnya dari profesi guru, Karena guru ujung tombak Balikpapan ke depan dan Indonesia ke depan ini ya tertumpuk nya salah satunya ada di guru harusnya bisa ditingkatkan menjadi PNS, Tutupnya seraya berharap”
Seperti diketahui Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan APBD 2019 untuk meningkatkan upah 1.300 guru honorer, tingkat SDN-SMPN.
Dimana guru honorer tingkat SD semula diupah Rp1,3 juta, dan tingkat SMP Rp1,8 juta per bulan, naik menjadi Rp2,7 juta rupiah per bulan.
Upah tersebut setara dengan UMK Balikpapan 2019, yakni Rp2,7 juta per bulan, dan ditambah insentif hingga Rp300 ribu per bulan, jika mengajar lebih dari jam kerja.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5