google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia)BalikpapanBerita UtamaBI Bank IndonesiaBrimob Polda KaltimDandim 0905/BppDprd BalikpapanFast Respon Nusantara (FRN)HukumIKN (Ibu Kota Nusantara)Kodam VI MulawarmanNasionalPemkot BalikpapanPemprov KaltimPenajamPoldaKaltimPolresta BalikpapanSosialTNI-POLRIUMUM

Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

lensa-balikpapan.com-Samarinda — Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Sugeng Prijanto menghadiri Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (28/07/2025).

Rapat Paripurna tersebut membahas dua agenda terkait Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029 dan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Menjadi Perda.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Laporan Ketua Pansus RPJMD Kaltim oleh Syarifatul Sya’diah, dan penyampaian pendapat akhir Gubernur diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji.

Rapat ini dihadiri oleh 39 anggota dewan bersama perwakilan dari Forkopimda, instansi vertikal, lembaga pemerintah dan negara, lembaga independen, serta lembaga non-kementerian, yang mencerminkan adanya sinergi dan dukungan antar sektor dalam membahas kebijakan strategis di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *