Hadiri Pengukuhan PAM TPS Pemilu 2024 , Kapolresta Samarinda : Jadilah Pengawas Profesional
Lensa-balikpapan -/ Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si menghadiri kegiatan Pengukuhan PAM TPS Pemilu 2024 Se-Kota Samarinda di Gedung Samarinda Convention Hall Jl. Wahid Hasyim I Kec. Samarinda Utara, Selasa (23/01/2024) pukul 09.00 WITA.
Hadir dalam kegiatan Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun, Dandim/0901 Samarinda Kolonel Czi Eko Supri Setiawan, S.Sos, M.Han, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan, S.H.,M.H dan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Didit Pambudi Widodo, S.H.,M.H serta peserta PAM TPS yang akan dikukuhkan.
Adapun Penyampaian Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun yaitu, petugas pengamanan tempat pemungutan Suara (PAM TPS) atau Satlinmas TPS merupakan tenaga yang bertugas menjaga keamanan dan kondusivitas TPS, terutama saat hari pemungutan suara. Ini merupakan tugas yang serius dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Karena bertugas di setiap TPS, maka peran PAM TPS dalam Pemilu 2024 lebih terfokus kepada mendukung kerja-kerja KPPS di Tempat Pemungutan Suara, khususnya terkait dengan keamanan dan ketertiban. Hal ini telah diatur dalam Tugas PAM TPS ini diatur dalam Pasal 351 Ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Kombes Pol Dr. Ary Fadli, saat dikonfirmasi mengatakan, mengucapkan selamat kepada seluruh petugas Pengawas TPS yang baru saja dikukuhkan, Kami berharap kepada seluruh PAM TPS Pemilu 2024 agar tetap semangat dan Profesional dalam melakukan Pengawasan nantinya di setiap TPS saat dihari pencoblosan.
Disisi lain, Walikota Samarinda mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi keamanan, perlindungan, ketertiban untuk masyarakat itu adalah tupoksi TNI dan Polri, maka dari itu Walikota Samarinda menekankan agar dapat bersinergi dengan anggota TNI dan Polri.
Sumber : HUMAS POLDA KALTIM