Gubernur Kaltim Usulkan Karantina Pasien Covid-19 Di “EmbarKasih Hj” Batakan Kota Balikpapan.
lensa-balikpapan.com/- Ketua DPRD Balikpapan Mengatakan adanya usulan dari “Direktur rumah sakit khanudjoso selaku pelaksanaan untuk karantina covid,
adanya respon dari Gubernur “H. Isran Noor” mengusulkan bahwa segera digunakan saja rujukan ruangan karantina atau rumah sakit pembantu, dan secepatnya harus di persiapkan segala sesuatu dari sekarang.
Akan tetapi seharusnya warga lebih membantu menyuarakan guna untuk masyarakat balikpapan bukan untuk kepentingan orang per orang, jika warga menolak maka tidak banyak rumah sakit yang bisa menampung bila adanya masyarakat yang positif covid-19 bertambah, pungkasnya” Gubernur Kaltim.
Jika itu terjadi sama saja masyarakat tidak mendukung program pemerintah dalam menanggapi penanganan Wabah Covid-19 ini, dah bahkan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Jelasnya “Abdulloh Ketua Dprd Balikpapan
“Dengan adanya usulan rumah pembantu atau ruang karantina akan sangat membantu masyarakat yang terjangkit Covid-19.
“Segala tempat alternatif pun telah ditelusuri namun hanya “Embarkasih/Asrama Hj” lah yang sangat pantas untuk di tempati karna tempatnya lumayan luas, dan kamar terhitung sangat banyak serta sterialisasinya cukup baik”.

Jika saja hotel yang diusulkan untuk dijadikan ruang karantina atau rumah sakit pembantu pastinya akan ada ketidaknyamanan bagi pengguna Hotel lainnya jika diketahui adanya pasien yang positif didalam hotel tersebut.
“Untuk itu Pemerintah Setempat akan menegaskan dan mengeluarkan perwali untuk disiplin Protokol Kesehatan, agar masyarakat sadar bahwa semakin cepat menyebarnya Wabah Covid-19 tersebut.
tutupnya”.
Penulis : Adelia a.s
Editor : lensa-balikpapan.com


