google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanUMUM

Ganti Rugi Hak Warga Korban Jalan Tol Tak Kunjung Di Bayarkan, GPM Soroti Kinerja BPN Balikpapan

lensa-balikpapan.com/- Balikpapan – Blokade jalan Tol Balsam kembali di lakukan oleh sejumlah warga RT 37 Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di ruas jalan Tol seksi 5 yang sampai saat ini belum mencapai titik terang dan kepastian terkai ganti rugi lahannya.

Gerakan Pemuda Marhaenis Balikpapan (GPM) kembali melayangkan sikap melalui siaran Pers secarah tertulis. GPM secara organisasi sangat menyayangkan sikap pemerintah baik pusat maupun daerah yang sampai saat ini belum juga menyelesaikan persoalan ini.

Ketua GPM Balikpapan Yuniarto mengatakan bahwa “terkait Ganti rugi hak warga ini bukan hanya di ruas jalan Seksi 5 namun di seksi 1(satu) juga, duduk persoalannya hampir mirip, namun yang membedakan yaitu di seksi 1 area ruas jalan Tol melalui lahan warga yang katanya masuk dalam kawasan hutan lindung sungai manggar, dan warga sudah sangat lama menunggu janji ganti rugi hak mereka ini”,  pungkas Yuniarto.

Di sisi lain, GPM juga menyoroti kinerja instansi-instansi yang berkaitan dengan penyelesaian hak warga ini sebut saja BPN Balikpapan, dirinya menyebutkan bahwa “perihal terkait Ganti rugi lahan warga yang terkena raw jalan Tol Balsam ini baik yang di seksi 1 dan 5 seharusnya diselesaikan pada saat proyek jalan Tol di laksanakan oleh instansi terkait yaitu PPK/PUPR dan BPN Balikpapan sendiri,  jangan mau di  resmikan baru sibuk kasak-kusuk seperti saat ini, kan jelas sudah di atur di dalam  UU no.2 Tahun 2012 Tentang Penyediaan lahan bagi fasilitas umum”  jelasnya.

dirinya juga menyinggung bahwa , urusan ganti rugi hak warga baik di seksi 1 (satu) dan seksi 5 (lima) berdasarkan penelusuran GPM sendiri, saat ini ujang tombaknya ada di BPN , pihak pengadilan Negeri Balikpapan sudah mengatakan bahwa tinggal menunggu surat sakti dari BPN dan di berikan hak warga.

Tambah Yuniarto, bahwa sudah 10 tahun warga menunggu, namun tak kunjung juga di bayarkan, sementara jalan Tol akan segera di resmikan, hal ini menunjukkan pemerintah baik itu pusat dan daerah tidak maksimal dalam bekerja untuk urusan ini, “jangan cuma tahu gusur lahan warga, tapi perhatikan juga hak mereka”
tutup Yuniarto Ketua GPM Balikpapan. (Apn)

Nara Hubung:
Yuniarto: +62 812-5586-942

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *