DPRD Tarakan Ingin Copy Perda Terkait BPBD
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Jumat (13/12/19), Meskipun hujan deras dan anggota dewan kunjungan luar, DPRD Balikpapan mendapat kunjungan kerja DPRD Tarakan. Disambut Kepala bagian seketariat umum Makmur dan OPD terkait.
Ketua komisi III DPRD Tarakan Mustaim, ” ingin membahas tentang raperda BPBD, agar raperda BPBD kota Tarakan yg sudah dua periode bisa di tuntaskan “.
Rancangan peraturan daerah terkait badan penanggulangan bencana daerah sudah dua periode digagas tapi belum di sahkan.
Untuk itu kunjungan kerja anggota DPRD kabupaten Tarakan ingin mengetahui dan menyalin perda yang sudah ada di kota Balikpapan, supaya raperda yang sudah digagas bisa disempurnakan dan disahkan.
Menurut Mustaim, seperti kita ketahui di DPRD Balikpapan sudah memiliki perda tentang BPBD, karena anggota dewan sedang kunjungan luar, untuk itu kami ingin mengetahui dan mengopy perda BPBD Balikpapan untuk sebagai bahan referensi menyusun raperda BPBD kota Tarakan.
Disisi lain,kepala bagian seketariat umum Makmur, menjelaskan kunjungan DPRD Tarakan ingin mengetahui perda badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), di Balikpapan sendiri perda BPDB tercantum No 2 tahun 2018.
Meskipun anggota dewan kunjungan luar, kedatangan mereka kita sambut dengan hangat dan beri penjelasan pertanyaan terkait.
Untuk itu kesedian kita berbagi informasi untuk perda yang tercantum di Balikpapan.
DPRD Tarakan sudah buat perda BPBD, ingin mengetahui dan menyalin perda yang ada di Balikpapan, sebagai referensi menyusun perda di Tarakan, ungkap Makmur.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5