DPRD Kota Palu Sambangi DPRD Kota Balikpapan, Terkait Ijin Terpadu Satu Pintu Dan Pengolahan Sampah
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Kamis (13/2/20), DPRD Kota Palu sambangi DPRD kota Balikpapan terkait pelaksanaan ijin terpadu satu pintu dan penerapan pengolahan sampah.
Rombongan DPRD Kota Palu disambut hangat oleh Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Abdul Azis dan Kabag persidangan Asgem.
Ketua Komisi III Anwar lanasi menjelaskan kedatangan rombongan kerja ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian izin terpadu satu pintu di balikpapan.
“Karena kami juga kan di sana ada terkait dengan perizinan perusahaan daerah, dulu kan badan usaha milik daerah sekarang dari perusahaan daerah,” urainya.
Selanjutnya kami ingin mengetahui bagaimana penerapan pengolahan sampah yang ada di kota balikpapan,
“kami tahu persis bahwa kota balikpapan itu sudah mendapatkan adipura”, ujar Ketua Komisi III Anwar .
Kota balikpapan ini penyangga utama ibu kota negara tentunya masih harus merona diri terutama masalah pendidikannya, pemukimannya bagi pegawai pegawai PNS, harap Anwar landasi.
” ASN dari Ibukota baik permasalahan pemukiman untuk persiapan lahan pembangunan gedung kementerian yang ada “,pungkasnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5