DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalsel Akan Terapkan Mekanisme Penyempurnaan Penyusunan BAMUS
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Jumat (24/1/20), DPRD Kota Balikpapan lagi lagi kedatangan rombongan, setelah dari DPRD Banjarmasin kali ini rombongan DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan ini terkait dengan badan musyawarah.
Kunjungan kerja ini dipimpin Kabag persidangan Asgem Mardi.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin memaparkan kedatangan DPRD Kabupaten Tanah laut ke DPRD Kota Balikpapan terkait mengenai BAMUS ( Badan musyawarah ).
Menurut Politisi fraksi PDI-P Muslimin, mekanisme penyusunan jadwal badan musyawarah di Kabupaten Tanah Laut pada dasarnya aturannya sama tapi kami akan terapkan adanya perbedaan untuk melengkapi kesempurnaan penyempurnan dan penyusunan jadwal badan musyawarah. “Perbedaan masalah yang mendasar dalam hal penyesuaian jadwal dengan kepala daerah, dan harus menyesuaikan jadwal kepala daerah”, ujarnya.
Disisi lain Kabag Persidangan Asgem menjelaskan kedatangan DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan terkait Jadwal badan musyawarah (BAMUS ). ” Di DPRD Kota Balikpapan sendiri BAMUS dilakukan tiap bulan, diawali awal bulan menyesuaikan jadwal pemerintah kota dan jika dipertengahan ada perubahaan maka akan dilakukan rapat dan di sesuaikan jadwal yang disepakati”, ungkapnya.
Menurut Asgem dengan kunjungan
anggota dewan ke Balikpapan dapat menambah PAD daerah terutama penginapan dan kuliner, tutupnya
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5