DPRD Balikpapan Gelar Rapat Terkait Pemyampaian Nota Penjelasan Walikota soal LKPJ 2020
Lensa-balikpapan-/ DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Balikpapan soal Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2020 . Selasa (30/03/21)
Rapat secara virtual ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yakni Sabaruddin Panrecalle .

Wakil ketua DPRD Balikpapan sabaruddin Panrecalle
Wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan dalam rapat tadi kita hanya mendengarkan Walikota Balikpapan penyampaian LKPJ tahun 2020 yang berkaitan dengan Kota Balikpapan .
“Pada penyampaian materi pertanggung jawaban LKPJ ini meliputi semua sektor dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, ekonomi dan pariwisata dan OPD yang telah menggunakan anggaran telah disampaikan oleh Walikota,”Ucapnya
“Kemudian LKPJ ini tentunya akan kita pelajari dan di evaluasi bersama ,setelah itu diserahkan kepada alat kelengkapan dewan ,tentunya nanti fraksi-fraksi mempunyai pandangan masing-masing”tuturnya
“Jadi semua alat kelengkapan dewan yang beragumentasi akan memberikan pandangan dari materi yang suda disampaikan oleh Walikota,kemudian badan musyawarah nantinya akan disampaikan kepada pimpinan bahwa ini lah tanggung jawab Walikota,”ujarnya
Setelah selesai pembahasan tersebut kemudian baru diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk disampaikan kepada ketua DPRD Kota Balikpapan .
Dari hasil LKPJ pada tahun anggaran 2020 sudah disampaikan bahwa ,dalam realisasi APBD 2020 terdapat Silpa yang cukup besar kurang lebih dari Rp 679,57 miliar.
Atas pertanggung jawaban Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dinilai terlalu besarpabila dibandingkan dengan besaran APBD Kota Balikpapan setelah dilakukan refocusing yang tercatat mencapai Rp 2,08 triliun. (**)
Editor : lensa-balikpapan.com

