google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalSosialUMUM

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Syukri Wahid dengan Jafar Sidik

Lensa-balikpapan -/ Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (17/7/2023).

Dengan agenda pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama jadar sidin

Pengambilan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), Jafar Sidik, dilakukan untuk mengantikan posisi drg Syukri Wahid. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh.

Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Balikpapan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara drg Syukri Wahid yang nyaris selama tiga periode menjadi bagian dari lembaga DPRD Balikpapan.

Banyak sekali kontribusi positif yang telah diberikan baik kepada lembaga, pemerintah kota dan masyarakat Kota Balikpapan.Tiga periode bukanlah waktu yang sebentar, tentunya banyak kesan dan memori yang terukir selama menjalin silaturahmi di lembaga ini.

“Kami mendoakan agar saudara dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dimanapun saudara berada,” jelas Ketua DPRD Balikpapan.

Atas nama pimpinan dan anggota dewan mengucapkan selamat bergabung dan bertugas saudara Jafar Sidik di DPRD Kota Balikpapan. “Saudara akan ditempatkan pada alat kelengkapan DPRD Kota Balikpapan menggantikan drg Syukri Wahid.

Untuk itu perlu segera menyesuaikan diri dengan mempelajari tata tertib DPRD beserta kode etiknya, yang akan menjadi pedoman bagi saudara dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan.

Jafar Sidik yang merupakan fraksi Partai Keadilan Sejahtera akan menjadi Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan.

Hadirnya anggota baru di lingkungan DPRD Balikpapan memberikan warna baru, dengan karakter yang berbeda, yang harus berdampak positif bagi kinerja DPRD dan lebih baik dari sebelumnya.

Tak hanya itu, dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Balikpapan dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Sebagai anggota baru, saudara dapat memperkuat kinerja dewan menjadi lebih baik, memberikan kontribusi kepada kota Balikpapan dan berdedikasi penuh demi memperjuangkan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Jafar Sidik berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang akan menjadi Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *