Budiono :DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Lensa-balikpapan-/ Badan musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat musyawarah untuk penjadwalan kerja DPRD Balikpapan seperti penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan tentunya masih ada PR yaitu memperdalam kajian kajian terkait naskah akademik saat di dalam rapat tadi .
Budiono menyampaikan salah satunya menyantumkan jadwal Paripurna baik itu Paripurna terkait Perda Paripurna ,terkait ulang tahun kota Balikpapan dan juga Paripurna pengumuman perubahan anggota fraksi .
Jabatan pimpinan tersebut dilakukan menyusul masa anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2025 yang telah memasuki masa seporo masa jabatan atau 2,5 tahun.
“Karena sesuai dengan aturan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang dimana di dalamnya bahwa di masa 2 tahun setengah atau setengah masa jabatan anggota DPRD yang akan berakhir di tanggal 26 Februari nanti ada perubahan alat kelengkapan dewan,” Ucap Budoiono Wakil Ketua DPRD Balikpapan
Lanjut Budiono juga mengatakan tadi kita sudah menjadwalkan kalau tidak salah tanggal 17 itu akan kita umumkan susunan fraksi dan di tanggal 22 dan 23 itu akan kita lakukan pemilihan alat kelengkapan dewan atau akademik kemudian di tanggal 24 kita akan laksanakan rapat paripurna kembali hasil pemilihan itu apakah sudah diketahui .
Karena menurutnya ,menjadi bagian dari susunan fraksi di DPRD Balikpapan harus dalam bersurat kepada fraksi untuk meminta rekomendasi dari fraksi siapa yang ditugaskan di komisi mana dan di badan mana setelah ada suratnya itu nanti dilakukanlah pemilihan di tanggal 22 dan 23 . (**)

