Diskusi Perkara Tatib dan kode etik BK DPRD kota Banjarmasin kunjungi DPRD Balikpapan
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Banjarmasin berkunjung Ke DPRD Kota Balikpapan Selasa (29/10).
Kunjungan di Pimpin langsung oleh Abdul Gais,ketua BK DPRD Kota Banjarmasin.
Dan diterima langsung oleh,Sekertaris DPRD Abdul Aziz,dan anggota BK aminudin.
Abdul Gais,ketua BK DPRD Kota Banjarmasin mengatakan Tujuan kedatangan berkunjung ke DPRD Balikpapan Untuk Konsultasi Perkara BK dan Menjaga Marwah anggota DPRD kota Banjar.
“Untuk Konsultasi Perkara BK,harapannya pun sama seperti DPRD Balikpapan juga, kami banyak kordinasi,kami harap tidak ada pelanggaran yang terjadi ,baik itu disiplin jadi marwah DPRD terjaga Ungkapnya”
Ia menambahkan,bahwa Tatib yang di milik DPRD Banjarmasin masih di evaluasi namun Masih mengacu PP 12 tahun 2018.
“Tatib kami masih di evaluasi,jadi masih diproses di Provinsi, memang kita sudah slesai membahas,tentunya hampir sama di intinya yang mengacu PP 12 tahun 2018 ,Jadi kita koordansi , Keinginan kami Sama untuk menjaga Marwah dihadapan masyarakat karena bagaimanapun DPRD ini wakil masyarakat Tambahnya”
Sementara itu Ditemui selesai pertemuan anggota BK aminudin Menjelaskan kepada awak Media bahwa Prinsip nya pertemuan tersebut adalah diskusi.
“Pada prinsipnya kita diskusi lah bagaimana tatib dan kode etik yang dibuat di DPRD Balikpapan dan Banjarmasin kurang lebih sama karna kan struktur budayanya sama Jelas nya”
Ia menambahkan”Tatib yang kita buat ini kan, buat kita bersama untuk anggota DPRD karena itu tugasnya anggota BK, menjaga marwah lembaga ini karena BK lah yang terdepan untuk mengamati, menyoroti semua aktivitas anggota DPRD Ujarnya”
(Eci)
Editor:lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5