Dandim 0905/BPP Sinergitas Bersama DMI Balikpapan Berikan Edukasi Dan Sosialisasi Terkait Kegiataan keagamaan.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Pertemuan Dandim 0905/BPP Kol.Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa bersama Ketua DMI Kota Balikpapan Ustad Solehuddin Siregar, di kantor Kodim Balikpapan, Sabtu (25/4/2020).
Pertemuan ini menindaklanjuti surat edaran bersama yang telah disepakati antara Pemerintah Kota, unsur muspida maupun lembaga keagamaan.
Dandim 0905 Kol.Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa telah melakukan diskusi dan sepakat untuk mensosialisasikan himbauan Pemerintah Kota terkait dengan penyenggaraan kegiatan beribadah dari rumah.
“Berdiskusi hangat atau berpikir untuk masyarakat dan kebaikkan masyarakat Balikpapan demi kemaslahatan bersama perlu adanya langkah-langkah yang harus kita ambil,” ujar Dandim 0905 Balikpapan Letkol Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa.
Menurutnya bersinergitas bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan memberikan edukasi kepada masyarakat muslim khususnya yang saat ini tengah melaksanakan puasa, agar melaksanakan ibadah salat Jumat, tarawih dari rumah.
Dirinya berharap agar surat edaran tersebut bisa dipahami sebagai langkah pengecegahan dan memutus rantai penularan covid-19, karena siapapun memiliki potensi tertular dan menularkan.
“Tim Gugus Tugas di kecamatan maupun kelurahan akan aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat, bersama dengan DMI baik yang ada di kecamatan kita serahkan pada Camat Danramil, Kapolsek, Lurah dengan Babinkabtimas, Babinsa yang terlibat dalam Gugus Tugas itu untuk mensosialisasikan,” tandasnya.
Sementara Ketua DMI ( Dewan Masjid Indonesia ) Kota Balikpapan Salahuddin Siregar menjelaskan bahwa jika pemerintah sudah mengumumkan zona merah maka wajib harus diikuti anjuran dari pemerintah tersebut.
Beliau berharap kepada seluruh Masjid di Kota Balikpapan agar dapat mengikuti anjuran Pemerintah. Dampak dari hal tersebut juga mempengaruhi untuk kegiatan sholat jumat dan ada 16 masjid yang telah melapor ke DMI.
Maka dari itu DMI membuat surat edaran dilaporkan resmi dari masing masing kecamatan masjid tersebut, sehingga mereka bisa mengambil langkah langkah untuk penanganan masjid,” jelasnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]