“Budiono Menilai biaya pemeliharaan dan perawatan Juga harus diberikan PLN kepada Kelurahan Margomulyo”

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Hutan mangrove yang  berada di Jalan AMD Gunung Empat RT 42, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.
Sering dijadikan sebagai tempat wisata dan edukasi ,Kawasan Konservasi Hutan .

Seperti diketahui hutan mangrove merupakan hutan di muara sungai dan daerah pasang surut, tepi laut.
Kawasan yang mempunyai luas 29,5 ha ini telah dijadikan sebagai kawasan konservasi pohon bakau.

Setelah kota Balikpapan,Akan mengesahkan Perda terkait Pengendalian penebangan Pohon, Hutan Mangrove pun tak luput jadi perhatian.

Ini disampaikan oleh Anggota DPRD kota Balikpapan Komisi IV  Budiono Mengatakan bahwa ada Penyerahan 1000 Bibit Mangrove ke Kelurahan Margomulyo.

“Penyerahan 1000 bibit mangrove ke, Kelurahan Margomulyo yang menerima RT 41, 42 dan satu lagi RT 39 kalau gak salah itu pengganti atau tanggung jawab dari ketika PLN(Perusahaan Listrik Negara) waktu itu menebang bukan memangkas Mangrove dijalan Alam Baru  Ujar nya”

Kendati demikian menurutnya Tanggung jawab PLN masih terbilang kecil Pasalnya Jika sesuai Undang-undang Itu ada  Denda Pidana serta dendam

“Saya pikir itu masih kecil sekali tanggung jawab nya karena saya ingin, bentuk sangsinya itu kalau sesuai Undang-undang  ada denda dan Pidana nah hari ini hanya diserahkan bibitnya aja tapi saya nggak tahu selanjutnya apakah ada tanggung jawabnya Ungkapnya”

Ia menambahkan Jika Sampai seumur Mangrove yang mereka tebang,itu ada Biaya Pemeliharaan  dan Perawatan Sekira sampai 15 Tahun .

“Maksud saya biaya pemeliharaan dan merawat sampai seumur Mangrove yang di tebang ,Sekarang umur mangrove yang di tebang itu sekiranya 15 tahun Saya ingin PLN bertanggung jawab oke lah kalau memang kita bisa negosiasikan , Kalau itu bentuk tanggung jawabnya bibit silakan diserahkan ke masyarakat dan kelurahan Margomulyo tapi juga harus ada biaya merawat dan memelihara seumur yang Mereka tebang Tutupnya panjang lebar”

(Eci)

Editor: lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on ““Budiono Menilai biaya pemeliharaan dan perawatan Juga harus diberikan PLN kepada Kelurahan Margomulyo”

  • November 15, 2019 pada 7:29 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?