google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalSosialUMUM

BPN Tak Hadir,Pembahasan IMTN Yang Diinisiasikan DPRD Balikpapan Ditunda

Balikpapan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota batal dan akan dilaksanakan kembali besok pagi.

RDP digelar di ruang rapat Komisi I DPRD kota Balikpapan pada Selasa (12/7/2022) ,terpaksa ditunda karena pihak BPN kota Balikpapan tidak hadir.

Laisa Hamsiah Anggota Komisi I DPRD Balikpapan mengatakan RDP hari ini di tunda, namun akan dilaksanakan kembali besok jam 10.00 Wita , karena pihak dinas BPN tidak bisa hadir ,mungkin karena lambat menerima surat .

“Pihak BPN tadi mengatakan baru saja menerima surat untuk RDP, jadi tidak ada persiapan untuk hadir, jadi kita tunda pertemuan hari ini,” ujar Laisa.

Rapat Dengar Pendapt (RDP) bersama kedua dinas tersebut membahas terkait masalah pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya terkait Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN).

Dirinya juga menambahkan, RDP bersama DPPR Dan BPN ini digelar berdasarkan laporan masyarakat, sehingga DPRD meminta instansi tersebut untuk memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat.

“RDP bersama kedua dinas tersebut nantinya akan membahas salah satu agenda yaitu pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) IMTN.” jelas Laisa.

“Salah satunya yaitu revisi Perda IMTN, karena banyaknya keluhan masyarakat masalah pembuatan IMTN tersebut karena ada pihak lain jg mengurus atau dengan kata lain tumpang tindih.” Tutupnya (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *