Banyak Yang Merasa Dirugikan,Forum Warga Jln.Jendral Sudirman Kembali Melakukan Penolakan
Lensa-balikpapan-/ Forum Warga Jalan Jendral Sudirman,Balikpapan Kota (Balkot) sampai saat ini masih menindak lanjuti penolakan terhadap zona zero tolerance atau kebijakan pemberlakuan kawasan tertib lalu lintas .
Sabtu (25/04/21)
Seperti yang dibicarakan oleh ketua forum warga jln.jendral sudirman yakni Suhartono,
Saat usai selesai melakukan buka bersama di hotel midtown,Balikpapan .
“Saya ingin kita disini bersama-sama berjuang untuk menolak kebijakan Zona Tolerance ini dan berharap bisa diterima oleh pemerintah kota nantinya,”Ucapnya kepada awak media saat buka puasa bersama di hotel midtown balikpapan .
Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Klandasan Ilir yakni Lukman Hendra juga mengatakan penerapan zona tolerance ini dinilai tidak begitu berpihak kepada warga yang memiliki pertokoan disepanjang Jln. Jenderal Sudirman ,
“Maka disini saya menginginkan agar bisa diberikan parkir disetiap bahu jalan dengan sistem parkir pararel mungkin lebih sedikit memudahkan para pembeli,”Ujarnya
Menurut nya juga,dengan dijalankannya Penertiban Zona Tolerance ini banyak pemilik usaha yang sudah dirugikan dan mendapatkan penghasilan mengalami penurunan Omset .

Perwakilan pemilik usaha dan warga jln.jendral sudirman
Pengakuan itu telah disampaikan dari salah satu satu pemilik usaha Rumah Makan Mickey yang berada di jalan jendral sudirman mengatakan bahwa omset yang didapatnya selama kebijakan ZZT ini mengalami penurunan omset yang drastis, sehingga harus mengurangi karyawannya yang semula 20 orang sekarang hanya tersisa 6 orang saja .
“Saya juga merasakan sendiri dampak dari penerapan Zona tolerance ini begitu mengalami penurunan derastis apalagi dimasa pandemi covid 19 ini ,sehingga saya harus mengurangi sebagian dari karyawan saya dan itu pasti berdampak juga dengan yang lain,”Ucap pemilik usaha rumah makan mickey .
Lukman Hendra juga mengatakan polresta Balikpapan telah melanggar kesepakatan yang sudah dibuat pada saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Balikpapan yakni akan menunda pelaksanaan ZZT ini sampai waktu yang belum diputuskan .
Tetapi ,Satlantas polresta balikpapan sudah menjalankan penertiban ini tanpa persetujuan bersama .
Selanjutnya ,Lukman beserta pihaknya juga mengatakan ingin mendapatkan keadilan bersama karena mereka sebelumnya tidak pernah menolak dengan adanya pembangunan kota ,apalagi Kota Balikpapan akan menjadi IKN yang baru, berharap kedepannya agar pemerintah kota balikpapan bisa mengambil kebijakan dengan baik .
Perwakilan warga dan pemilik usaha juga sependapat bahwa jalanan yang seharusnya diterapkan ZZT ini Bukanlah Jln.Jendral sudirman melainkan ada beberapa wilayah yang menurut mereka pantas di berlakukan karena membuat jalanan begitu macet seperti Mulawarman ,Gunung Guntur dan Kampung Timur . (**)
Editor : Lensa-balikpapan.com

