Balikpapan Menggelar Rapat Pleno Terbuka Di Kelurahan Batu Ampar Terkait Rekapitulasi DPHP
lensa-balikpapan.com/- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran) tinggkat kelurahan .
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP , dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, dan ditempatkan di Gedung Serba Guna Batu Ampar Jalan Meranti Raya, Kelurahan Batu Ampar.Selasa (01/09/2020).

Dalam Rapat Pleno dihadiri Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota, PPS Batu Ampar, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) , Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Perwakilan setiap Partai Politik(Parpol), serta unsur Lembaga Kelurahan Batu Ampar.
Kegiatan ini merupakan tahapan- tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) yang dilaksanakan KPU. dalam hal ini KPU melalui PPS mengumumkan Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran Data Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 kelurahan Batu Ampar, dan sekaligus penandatanganan Hasil Rekapitulasi tersebut, setelah dilakuknya Pencocokan data dan Penelitian(Coklit) beberapa minggu yang lalu.
Rekapitulasi DPHP dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Serta PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan dalam kondisi ditengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang masih menyelimuti Bangsa Indonesia.
Ketua PPS Kelurahan Batu Ampar Badiri Mengatakan, pelaksanaan Rekapitulasi DPHP, berjalan dengan lancar, meskipun dalam kondisi Hujan, tidak mengurangi agenda acara kegiatan tersebut.
“ya walapun tidak semua undangan yang datang kerena dalam kondisi hujan , namun semua perwakilan ada , itu sudah memenuhi syarat forum sesuai dengan peraturan PKPU”ujar Badiri
Badiri menjelaskan ,PPS di Kelurahan Batu Ampar telah Melakukan Rekapitulasi DPHP dengan rincian sebagai berikut
-Jumlah Pemilih A-KWK sebanyak (24.076), Laki-laki (11.958) dan perempuan (12.118)
– Jumlah pemilih baru sebanyak (1.070), laki-laki (524 ) dan perempuan ( 546 )
– Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak (1.878), laki-laki (984 ) dan perempuan (894)
– Jumlah pemilih yang melakukan perubahandata sebanyak (27), laki-laki berjumlah (11 ) dan perempuan (16 )
“Jumlah pemilih di atas merupakan jumlah keseluruhan yang tersebar di 73 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara” jelas Badiri
“Hasil Rekapitulasi DPHP telah kami bacakan dan sudah dilakukan penandatanganan nantinya akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan Pleno tingkat Kecamatan”tutupnya.(adel)
Editor : lensa-balikpapan.com

