Awal tahun, Jatanras Polda Kaltim tangkap Target Operasi yang meresahkan masyarakat
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Jatanras Polda Kaltim kembali Merilis Kasus pencurian pada Senin (13/01/2020), Dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial M .
Wadir Reskrimum Polda Kaltim AKBP. Rony faisal saiful fathon. S. Ik mengungkapkan Jika modus Operandi yang digunakan Dengan, Memanfaatkan kelengahan korban dan langsung asal mengambil yang bukan miliknya jika mempunyai kesempatan.
“Sambil berjalan terus kalau ada kesempatan disitu dia mengambil, Ini ada 14 TKP. Ungkapnya”
Lebih lanjut Ia menjelaskan jika tersangka, Melakukan aksinya Diseputaran Balikpapan.
” Ya ini masih kita kembangkan siapa tahu mengembang lain, TKP ini di seputaran balikpapan seputaran sini saja yang bersangkutan, Sebutnya”
Berdasarkan Interogasi, tersangka Sudah lama melakukan aksinya kurang lebih satu tahun dan merupakan target operasi. Karena laporan masyarakat yang sangat meresahkan.
“Sudah lama jadi target Operasi, Tersangka meresahkan masyarakat sehingga kita melaksanakan operasi untuk tersangka diamankan di wilayah Balikpapan Utara Jelas nya kepada awak media”
“Ya barang bukti di sini ada beberapa handphone dan 15 kartu atm, ATM sendiri diambil dari para korban, Tutupnya”
Tersangka sendiri Dikenakan dengan pasal 362 dengan ancaman Hukuman lima tahun.
(Ecy)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5