Ardiansyah Himbau Masyarakat Agar Mengikuti Anjuran Pemerintah Terkait Bahaya Obat Sirup

Lensa-balikpapan-/ DPRD Balikpapan Beri Tanggapan Terkait kebijakan yang dikeluarkan Oleh Kementrian Kesehatan RI soal pelarangan penjualan beberapa merek obat sirup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) di Apotik .

Pasalnya dari beberapa obat sirup yang diduga memiliki kandungan EG dan DEG ini dijelaskan sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi akhir-akhir ini.

Sebab Ardiansyah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan mengatakan dengan adanya himbauan Pemerintah melarang peredaran obat sirup yang diduga penyebab terjadinya penyakit gagal ginjal akut pada anak merupakan langkah yang baik.

” Sebab itu langkah yang seharusnya pemerintah mengeluarkan pelarangan obat sirup, akan tetapi pemerintah harus juga memikirkan solusinya ,Apakah obat sirup diganti dengan obat tablet atau dengan menyediakan obat puyer sebagai penggantinya,” ucap Ardiansyah

“Dalam hal itu harus dicari solusinya bagaimana ketika anak sakit,obat apa yang harus di konsumsi. Karena selama ini, anak-anak itu sakit biasanya diresepkan minum obat sirup. Untuk itu kami meminta solusi pemerintah, jangan hanya melarang pengedaran obat sirup tapi tidak ada solusinya, ” Tutur Ardiansyah

Maraknya bahaya penggunaan obat sirup ini harus bisa meningkatkan pengawasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui dinas terkait sebab perlu melakukan penyampaian anjuran mengenai kebijakan tersebut secara terbuka. Semisal dengan cara segera menerbitkan Surat Edaran kepada apotek-apotek, hal tersebut sebagai antisipasi.

Sebab dalam hal ini ,Secepatnya agar Pemerintah dapat memberikan solusi tepat untuk menghindari kebingungan masyarakat. Ketika ada anaknya sakit sudah tau mau mengunakan obat seperti apa untuk pencegahan awal.

“Sudah seharusnya instansi terkait bisa saling bekerjasama dalam hal pengawasan obat-obatan jenis sirup yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat jangan sampai membahayakan lagi, terutama bagi anak-anak,” Kata dia

Untuk itu Ardiansyah memghimbau kepada masyarakat Balikpapan, untuk saat ini agar mengikuti anjuran Pemerintah , tidak memberikan obat sirup kepada anaknya ketika sakit,sambil menunggu penjelasan datail dari pemerintah pusat.

Ardiansyah Juga berharapKota Balikpapan terhindar dari kasus gagal ginjal akut. Untuk sekali lagi dirinya meminta, Agar Dinas Kesehatan bersama BPOM bisa memperketat pengawasan. ##

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?