Alwi : penarikan Retribusi masuk kebun Raya Balikpapan itu berpotensi PAD makanya sangat kita dukung di Perda
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Pembicaraan tentang penerapan penarikan Retribusi masuk ke Kebun Raya Balikpapan, Menjadi Pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Baru terpilih 2019/2024.
DPRD Balikpapan menyatakan setuju jika saat ini Kebun Raya Balikpapan diterapkan pembayaran bagi para pengunjung Namun harus dibuatkan Perda Terlebih dahulu untuk payung hukumnya.
Alwi Al Qadri Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan bahwa Ketika Itu Dapat berpotensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus di dukung Peraturan Daerah (Perda)
“Itu kita cari solusinya seperti apa,itu berpotensi Pendapatan Asli Daerah makanya sangat kita dukung di Perda “
Untuk diketahui, Perda tersebut Sebenarnya sudah diusulkan namun terganjal pergantian anggota DPRD baru terpilih.
Ditanya apa kah Perda ini akan menjadi Prioritas oleh Komisi nya” Perda ini saya Prioritas kan ,inshallah dalam Minggu ini dapat kami temukan solusi nya kalau memang it untuk daerah mestinya wajib karena itu termasuk pendapat an daerah Tutupnya”.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]