Aksi Damai Gabungan Koalisi Masyarakat, Tuntutan Tumpahan Minyak Di Kota Balikpapan.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Senin(16/3/2020), Aksi demo damai dilakukan oleh gabungan koalisi masyarakat dari GMNI, HMI, GMKI, LND, POKJA Pesisir Pantai Nelayan , JAL, dan PM Migas.Menuntut Pemerintahan Kota selesaikan kasus tumpahan minyak Balikpapan.

Antonius PN Humas Aksi menjelaskan Aksi demo ini dilakukan agar pemerintah kota segera selesaikan kasus tumpahan minyak yang terjadi pada 30 november 2018 dan tanggal 8 maret 2020.

“Pemerintah harus segera menerbitkan perda yang mengatur tentang pencegahan dini dan mengevakuasi terhadap kejadian yang terkait dengan tumpahan minyak di Pantai Kota Balikpapan”, jelas Antonius.

Menurutnya, Adanya dua kasus yang sudah terjadi sejauh ini pemerintah tidak tegas dan sampai hari ini pemerintah tidak melakukan apa apa sedangkan koalisi masyarakat peduli tumpahan minyak melakukan gugatan hak warga negara, pemerintah tidak terlibat sama sekali.

“Pemerintah tidak memberikan dukungan dukungan moril agar atau merancang suatu aturan untuk melakukan pencegahan”, ungkapnya.

Tuntutan dari koalisi gabungan ini mengharapkan agar pemerintah segera mungkin menerbitkan suatu aturan dan tindakan tegas untuk mendektesi dini dan evaluasi sampel terhadap tumpahan minyak, jelas Humas aksi demo gabungan ini.

Antonius menambahkan bahwa kami pernah meminta hasil uji lab pada tanggal 31 Maret namun pemerintah beralasan bahwa hasil lab itu rahasia.

“Kami minta kepada pemerintah agar transparan terkait hasil uji lab dan terkait tumpahan minyak”, ungkap Humas aksi demo ini.

Disisi lain Dandy Samalewa Korlap Aksi dari STT Migas mengatakan hasil uji lab terkait dampak tumpahan minyak yang terjadi sejak 2018 hingga sekarang, belum dikeluarkan hasil lab sehingga masyarakat kota Balikpapan belum mengetahui apakah ikan hasil tangkapan nelayan itu layak dikonsumsi atau tidak.

“Sampai sekarang tidak ada hasil uji lab yang dikeluarkan oleh pemerintah, tuntutan kami tidak ada transparansi hasil uji lab oleh pemerintah kota, dan kami meminta segera dikeluarkan hasil uji lab tersebut”, kata Dandy.

Langkah konkrit yang kami ambil dari koalisi masyarakat bahwa setelah ini kami akan melakukan laporan polisi ke polda, terkait tumpahan minyak dan pencemaran lingkungan hidup. Dan dugaan sementara kami berdasarkan hasil identifikasi bahwa ada perusahaan perusahaan yang melakukan kegiatan di situ, pungkasnya.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Aksi Damai Gabungan Koalisi Masyarakat, Tuntutan Tumpahan Minyak Di Kota Balikpapan.

  • Maret 16, 2020 pada 6:09 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?