LPM dan Ketua RT Graha Indah Siap Kawal Penghapusan Budaya Titipan SMPB SDN dan SMPN 2026/2027, Minta Komitmen Internal Dinas Pendidikan dan Sekolah
lensa-balikpapan.com,- BALIKPAPAN, KALTIM – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah bersama seluruh Ketua RT se-Kelurahan Graha Indah menyatakan sikap tegas mendukung langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan dalam memberantas budaya “titipan” siswa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SDN dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Dukungan ini disampaikan menyusul rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan yang akan menindak tegas praktik titipan melalui penguatan pengawasan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum serta legislatif daerah.
Ketua LPM Kelurahan Graha Indah Shidiq Nur Alam bersama para Ketua RT se-Kelurahan Graha Indah menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan untuk menghilangkan budaya titipan anak sekolah. Komitmen tersebut diperkuat dengan adanya kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan DPRD Kota Balikpapan.
“Ini adalah langkah yang sangat baik untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, adil, dan transparan. Budaya titipan selama ini mencederai asas keadilan dan merugikan siswa yang seharusnya diterima melalui jalur resmi sesuai aturan SMPB,” ujar Ketua LPM Kelurahan Graha Indah saat ditemui di Kantor Kelurahan Graha Indah, Kamis.

Ia juga mengimbau para orang tua agar memahami dan mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan penghapusan budaya titipan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat.
“Kami berharap pada SPMB tahun ini tidak ada lagi orang tua yang datang ke Ketua RT, LPM, Kelurahan, kecamatan anggota dewan, organisasi pemerintah atau organisasi masyarakat untuk meminta bantuan apabila anaknya tidak lolos seleksi. Mari kita dukung sistem yang objektif agar semua anak mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.
15 SMP Swasta Digandeng, Biaya Sekolah Swasta Digratiskan
Dalam upaya memperluas akses pendidikan, Ketua LPM Graha Indah menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi pemerataan pendidikan pada jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Bahkan ada 15 sekolah SMP swasta yang akan digandeng oleh Dinas Pendidikan Kota Balikpapan untuk masuk ke dalam sistem SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Orang tua juga tidak perlu khawatir memikirkan biaya karena untuk sekolah swasta yang tergabung dalam sistem ini sudah digratiskan seperti sekolah negeri,” jelasnya.
Selain itu, program seragam gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan juga berlaku untuk sekolah-sekolah swasta yang bekerja sama dalam sistem SPMB. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses pendidikan dasar.
“Dengan adanya pemerataan ini, masyarakat memiliki pilihan lebih banyak. Sekolah swasta yang tergabung juga harus memenuhi standar yang ditetapkan Dinas Pendidikan, sehingga kualitasnya tetap terjaga,” tambahnya.
Minta Komitmen Internal Dinas Pendidikan dan Sekolah
Meski mendukung penuh kebijakan penghapusan budaya titipan, Ketua LPM Graha Indah juga mengingatkan pentingnya komitmen dari internal Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.
“Apabila mau menghilangkan budaya titipan, internal Dinas Pendidikan dan internal sekolah harus sama-sama berkomitmen. Jangan sampai kami dari LPM, Ketua RT, elemen organisasi dan elemen masyarakat sudah mendukung upaya dan kebijakan ini, tetapi justru dari internal Dinas Pendidikan dan sekolah yang kurang berkomitmen,” katanya.
Ia menilai, praktik titipan sering kali terjadi karena adanya celah pada tingkat pelaksana di Dinas Pendidikan dan di sekolah. Oleh karena itu, pengawasan internal dan integritas dinas pendidikan, sekolah serta panitia PPDB menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
“Kalau aturan sudah jelas, MoU dengan penegak hukum sudah ada, tinggal bagaimana komitmen di lapangan. Kami siap mengawal dan mengedukasi warga, tetapi dinas pendidikan dan sekolah juga harus berani menolak titipan dalam bentuk apapun,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara LPM, Ketua RT, Lembaga Pemerintah, Organisasi Masyarakat, Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, dan DPRD, diharapkan pelaksanaan SPMB SDN dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan dapat berjalan bersih, transparan, dan sesuai prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik. (Symslarfn/Edtr)

