google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanBrimob Polda KaltimFast Respon Nusantara (FRN)HukumIKN (Ibu Kota Nusantara)Lapaz BalikpapanPoldaKaltimPolresta Balikpapan

Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Akhir Tahun

lensa-balikpapan.com- Balikpapan – Satuan Reskoba Polresta Balikpapan gencar melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Kota Balikpapan. Berdasarkan laporan yang masuk, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SY (32) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di daerah Hotel As, Jalan Mt. Haryono, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. Pada Jumat, 21 November 2025, pukul 16.20 WITA, tim opsnal Satreskoba Polresta Balikpapan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 3 paket sabu seberat brutto 21,27 gram
  • 9 butir pil ekstasi seberat brutto 4,07 gram
  • 1 buah timbangan digital
  • 1 buah sendok takar terbuat dari plastik
  • 13 buah plastik klip bening kosong
  • 1 buah kotak berwarna hitam
  • 1 buah amplop berwarna putih
  • 1 buah kotak tisu berwarna hitam
  • 1 buah plastik tissue bekas bertuliskan “montiss”
  • 1 buah kunci kendaraan roda 4 jenis truk dengan nomor polisi KT 8445 KU
  • 1 unit HP merk Samsung Galaxy A15 warna navy

Terduga pelaku SY merupakan residivis narkotika yang pernah ditahan pada tahun 2019 dan bebas pada tahun 2023. Saat ini, SY sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau kepada masyarakat untuk berani menyuarakan atau melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di sekitar lingkungan mereka. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika,” kata Ipda Sangidun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *