Kakanwil BPN Provinsi Kaltim Launching Peralihan Elektronik di Empat Kantor Pertanahan di Kalimantan Timur
lensa-balikpapan.com- Samarinda – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong percepatan transformasi digital di bidang pertanahan. Hal ini ditandai dengan peluncuran resmi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Rabu (20/08/2025).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Deni Ahmad Hidayat hadir langsung untuk meresmikan layanan tersebut sekaligus memberikan arahan. Turut mendampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo. Sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Samarinda juga turut hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung keberhasilan implementasi layanan.

Deni menjelaskan bahwa layanan peralihan hak atas tanah elektronik merupakan salah satu bentuk nyata dari agenda digitalisasi yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN. Transformasi ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan, peran PPAT sangat penting dalam mewujudkan keberhasilan layanan ini, karena mereka menjadi garda depan dalam penyusunan akta dan pengunggahan dokumen secara elektronik. “Kolaborasi bersama PPAT akan menentukan kualitas pelayanan yang lebih cepat dan terpercaya,” ujarnya.
Peluncuran layanan di Samarinda juga dilakukan serentak di sejumlah kantor pertanahan lain di Kaltim, yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Satuan kerja BPN di lingkungan Kanwil BPN Kaltim turut mengikuti kegiatan ini melalui video konferensi.
Lebih lanjut, Deni berharap hadirnya layanan digital ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. “Kami ingin menghadirkan layanan pertanahan yang modern, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital,” ungkapnya

