Penyerahan Sertipikat Konsolidasi Tanah di Kelurahan Sidodadi Samarinda
lensa-balikpapan.com- Samarinda –Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dan Walikota Samarinda, Andi Harun, menyerahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah di Kelurahan Sidodadi, Samarinda, pada Kamis (14/8/2025). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagyo.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 47 Sertipikat Konsolidasi Tanah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, dan 4 Sertipikat Aset Pemerintah Kota Samarinda diserahkan kepada masyarakat. Program Konsolidasi Tanah ini bertujuan untuk penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil dan berkelanjutan.
“Kami berharap pelaksanaan Konsolidasi Tanah ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memberi manfaat bagi warga terdampak, khususnya pada 47 bidang tanah di Kelurahan Sidodadi,” ungkap Deni.

Embun Sari menambahkan bahwa dengan adanya Konsolidasi Tanah, kualitas rumah milik masyarakat menjadi lebih baik, jalan menuju rumah menjadi lebih lebar, dan harga tanah akan meningkat karena tanahnya sudah tertata. “Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari bencana kebakaran dan memiliki akses yang lebih mudah ke permukiman,” pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh para Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim, jajaran Kantor Pertanahan Kota Samarinda, jajaran Pemerintah Kota Samarinda, serta Forkopimda.
Humas Kanwil BPN Provinsi Kaltim

