Semburan Lumpur dan Gas dari Pengeboran Migas PT Pertamina EP, Warga Sanga-Sanga Mengalami Sesak Napas
lensa-balikpapan.com- Kegiatan pengeboran sumur migas milik PT Pertamina EP (PEP) Sanga-Sanga Field di Jalan Habibah, RT. 04, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan semburan lumpur bercampur gas pada Kamis (19/6/2025). Akibatnya, warga mengalami sesak napas dan lingkungan tercemar limbah.

Warga Mengalami Gangguan Kesehatan
Menurut beberapa warga, pengeboran sumur minyak oleh pihak PT Pertamina EP Sanga-Sanga menyebabkan warga mengalami gangguan Insfeksi Saluran Atas (ISPA) serta terjadi pencemaran limbah di parit-parit warga. Ketua RT. 04 langsung merespon melalui WAG RT untuk menghimbau kepada seluruh warga mengecek kesehatan di Posko Kesehatan milik Pertamina.
LSM KSPL: Pertamina EP Harus Bertanggung Jawab
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kami Sahabat Peduli Lingkungan (LSM KSPL) Kalimantan Timur, Aslian Kapailu, S.H, mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihak PT Pertamina EP Sanga-Sanga jelas merugikan warga sekitar, terutama masalah kesehatan. Selain itu, telah terjadi pencemaran lingkungan dampak dari limbah pengeboran tersebut. Aslian meminta agar pihak Pertamina EP bertanggung jawab dan menindaklanjuti kejadian ini.
Klarifikasi Pertamina EP
PT Pertamina EP (PEP) Sanga-Sanga Field menyatakan bahwa perusahaan bergerak sigap menangani kejadian tersebut. Perusahaan menjalankan prosedur penanganan semburan dengan segera, terukur, dan berfokus pada keselamatan pekerja, masyarakat, fasilitas, dan lingkungan. Perusahaan akan melakukan evaluasi atas kejadian ini untuk dijadikan pembelajaran dan mitigasi risiko di masa mendatang. (edy/tim)

