Terkait Pelarangan Penambahan Tenaga Honorer , Ketua Komisi IV Doris DPRD Balikpapan Angkat Bicara
Lensa-balikpapan -/ Sesuai aturan mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait melarang pemerintah kota maupun daerah agar tidak menambah tenaga honorer atau guru
Hal tersebut membuat DPRD Balikpapan komisi IV juga menyoroti kurangnya tenaga pendidikan atau guru honorer di sejumlah sekolah yang ada di Balikpapan
“Untuk guru ini ranahnya memang di pemerintah pusat ,daerah juga mengusulkan ke kementrian pusat, karena mereka yang punya wewenang dan DPRD hanya bisa mendorong ke Kementrian Pendidikan agar dapat menambah kuota guru yang ada Kota Balikpapan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto, Selasa(14/3/2023)
Dikatakan juga apalagi Kota Balikpapan ini akan menjadi kota penyangga IKN terlebih pasti penduduknya akan bertumbuh pesat , begitupun dengan peserta didik baru
Dirinya juga membenarkan adanya peningkatan tenaga honorer yang tidak diperbolehkan , akan tetapi hal tersebut itu pasti ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa saja dicarikan solusinya
Pasalnya, jika tetap dalam kondisi kekurangan tenaga pengajar atau guru masyarakat juga pastinya akan di rugikan,lebih lagi mendekati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
“Sejauh ini DPRD Balikpapan juga belum ada berkomunikasi dengan Menpan-RB karena itukan ranahnya hanya hanya dari Dinas pendidikan,”Tutur doris
Komisi IV DPRD Balikpapan rencananya dalam waktu dekat ini akan berencana melakukan RDP dengan mitra-mitra komisi, termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, salah satunya juga untuk membahas permasalahan ketersediaan tenaga pendidik
“Sebab itu pihak kita nantinya akan berkunjung ke Kementrian Pendidikan dan menyampaikan kalau di Kota Balikpapan ini memang kekurangan guru tenaga pendidik,dan itu seharusnya memang ditambah apalagi popularitas penduduk Balikpapan akan bertambah pesat” tutupnya ,##

