Andi arif agung : Saya berharap nantinya perda ini bisa dituntaskan dengan cepat
Lensa-balikpapan-/ DPRD Kota Balikpapan Menggelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Atas Pandangan Umum Wali Kota Balikpapan, Terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Perihal Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Jaminan Produk Halal . Senin ( 24/05/21)
Rapat ini di Laksana langsung di Ruang Paripurna di DPRD Balikpapan .
Andi Arif Agung Ketua Bapemperda Balikpapan mengatakan berharapnya Raperda ini bisa dituntaskan sebelum satu bulan karena 2 Raperda sebelumnya yakni Perda Ketertiban Umum dan Perda Arsip juga masih berproses di Provinsi selama dua bulan atau bisa dibilang lambat .
“Nantinya Jika sudah selesai 2 Raperda tersebut akan dibawa ke Provinsi untuk dilakukan fasilitasi dan setelah itu akan kita tunggu ,kemudian diadakan kembali rapat jawaban akhir Wali Kota dan Raperda tersebut menjadi Perda yang dicatat dalam lembaran daerah ,”Ucapnya
Sama hal nya , dengan Perda ketertiban umum walaupun itu cuman revisi yang pasti tetap ada masukan beberapa pasal yang berhubungan dengan plaksanaan protokol dalam masa pandemi saat ini .
“Saya berharap bahwa nantinya perda ini akan dapat segera di fasilitasi dan perdanya bisa di tuntaskan secara cepat,”pungkasnya (**)
Editor : Lensa-balikpapan.com


