google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanUMUM

PPKM Mikro Jilid II, RT 10 Muara Rapak Perketat Protokol Kesehatan dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

lensa-balikpapan.com/- Balikpapan – Sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan No.300/392/Pem Tangal 12 Februari 2021 Tentang Pelaksanaan PPKM Berbasis MIKRO dan Pembentukan Satgas Siaga dan Kewaspadaan Covid 19 di Lingkungan RT.

Satgas Covid-19 Kelurahan Muara Rapak Melakukan penyemprotan Disinfektan menekan peningkatan penyebaran di masyarakat.

Untuk itu agar seluruh Ketua RT berkoordinasi dengan kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Puskesmas, segera  membentuk dan menyiapkan POSKO SATGAS SIAGA COVID-19 di lingkungan RT guna menindak lanjuti Permendagri dan SE Walikota Balikpapan dalam rangka PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN khususnya PPKM Berbasis MIKRO.

Berikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5M :
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi Kerumunan
5. Mengurangi Mobilitas

Melaksanakan secara rutin giat Penyemprotan Disinfektan minimal 1 kali seminggu dengan koordinasi Satgas Kelurahan, BPBD, PMI, Unsur Ormas, Lembaga atau Satgas lainnya.

Meningkatkan partisipasi seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuka masyarakat utk menggiatkan kembali Pendisiplinan Protokol Kesehatan 5 M guna menekan angka penambahan Positif di wilayah yang cenderung terus meningkat.

Ketua Posko satgas Covid-19  di RT 10  Suroso, kelurahan Muara Rapak, Sesuai edaran PPKM jilid 2 melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah warga dan fasilitas umum   ,di  jalan Inpres IV Kelurahan Muara Rapak,  Balikpapan Utara.

Dalam kegiatan ini di dampingi Lurah Muara Rapak Bima Wibisono, Dan Babinsa Sertu Windoko, Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto, Kasi Trantib Kelurahan Muara Rapak Juanaidi, Serta Ketua RT 10,11 dan 12 Dan Satgas covid Kelurahan Muara Rapak.

Penyebaran virus covid-19 saat ini masih menunjukkan bertambahnya jumlah pasien yang dinyatakan positif berdasarkan hasil swab. Hal tersebut berdampak pada penuhnya fasilitas rumah sakit yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien.

Pada Minggu 14/02/2021 satgas  covid-19 Kalurahan Muara Rapak melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan RT 10 dan 11, 12 di Kelurahan Muara Rapak, Dalam melaksanakan tugas tim satgas selalu mengenakan APD, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Dengan dilaksanakannya penyemprotan diharapkan virus covid-19 tidak menyebar disekitar Lingkungan warga. Tegas Ketua posko Satgas Covid 19  Suroso Selaku ketua RT 10 Kelurahan Muara Rapak.

kegiatan Penyemprotan Disinfektan selesai Pukul 12: 20 WITA dalam keadaan aman tertib dan lancar.(Abd)

Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *