google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd Balikpapan

MELONJAKNYA VIRUS COVID 19 DI BALIKPAPAN , PERDA HARUS DISEGERAKAN

Lensa-balikpapan.com/- Mengenai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan terus melonjak , untuk itu penegakan protokol kesehatan wajib didukung guna memutus rantai penularan .

Ketua Dprd Balikpapan Komisi I Jhony NG
Menjelaskan terkait sanksi sanki pelanggar protokol kesehatan agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan daerah (PERDA) .

“Tadi Kami sudah membahas sebagian dari Baperda untuk membuat peraturan daerah (PERDA) khusus untuk masalah pelanggaran sanksi protokol kesehatan covid 19 agar sesuai dengan Hukumnya ” Ujar Jhony NG

Mengenai Perwali yang telah dikeluarkan berupa denda senilai 100rb untuk masyarakat yang melanggar aturan , Menurut Ketua Komisi I Jhony NG ,Bukan masalah kecil atau besarnya jumlah tersebut , melainkan peraturan tersebut juga untuk memberikan pelajaran bagi pihak pihak masyarakat yang telah melanggar aturan tersebut ,Karena Virus Covid 19 sudah semakin merajarela di Kota balikpapan .

“Untuk itu kita tetap harus menjaga kesehatan , seperti Jaga jarak ,mencuci tangan, memakai masker itu yang perlu agar dijauhkan dari virus covid 19 ini ” Ungkapnya

“Dalam pembahasan perda tersebut saya juga ingin segera dibahas secepatnya dari tim Perda tersebut agar menuai penjelasan soal covid 19 ini ,karena hal seperti ini harus segera diselesaikan dan diikuti irama di pemkot juga ” Pungkasnya (adl)


Editor : Lensa-balikpapan.com







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *