Waw, DPRD Balikpapan siapkan Perda terkait “Garasi mobil”
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/– Tahun Depan, Warga Kota Balikpapan Harus mempunyai Surat Keterangan mempunyai Lahan Parkir sebelum membeli Roda empat (Mobil) ini dikarenakan apabila Nantinya setelah rancangan Perda penyelenggaraan transportasi terbit Akhir Tahun, mereka yang mempunyai kendaraan roda empat wajib memiliki dan menguasai lahan parkir garasi di rumah, Bukan di jalanan umum.
Drg Syukri Wahid Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Mengatakan bahwa, perda penyelenggaraan transportasi akan memuat semua aturan yang berhubungan dengan transportasi.
“Termasuk kepemilikan lahan parkir, Perda ini sebagai solusi dari kondisi jalan Kota Minyak yang semerawut dengan banyak bahu jalan menjadi lahan parkir mobil Ungkapnya”
Ia menambahkan “Nantinya setelah Perda penyelenggaraan transportasi terbit, mereka yang mempunyai kendaraan roda empat wajib memiliki dan menguasai lahan parkir garasi di rumah. Bukan di jalanan umum Tambahnya”
Sementara itu Ditemui dikesempatan yang berbeda Ketua BAPEMPERDA DPRD Balikpapan Andi Arief Agung atau A3 sapaan akrabnya mengatakan bahwa situasi ini dilakukan untuk menertibkan kejadian Umum sering terjadi dijalan
“Ya memang apapun ceritanya hari ini, kita harus fer melihat situasinya kadang-kadang banyak di daerah-daerah padat penduduk orang banyak mempunyai mobil, Tapi tidak mempunyai garasi jadi ketika akses jalan pun sering tertutup kadang-kadang kita melihat situasinya kalau misalnya ada kejadian luar biasa mobil pemadam agak kesulitan Oleh karena itu ini yang kita mau tertibkan Jelasnya Lugas”
Menurut Andi nantinya Konsep nya para pemilik kendaraan tidak harus membangun tempat parkir sendiri, Tetapi juga bisa menyewa tempat parkir.
Membeli mobil tanpa menyiapkan garasi tak hanya mengganggu pengguna jalan lain, namun juga meningkatkan risiko tindakan kriminal.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5