TIGA PILAR KELURAHAN KARANG JOANG TURUN KE LAPANGAN MONITOR PENERAPAN INSTRUKSI GUBERNUR
Lensa-balikpapan.com-/ Menindak lanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Timur nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Pandemi Wabah Covid 19 di Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu 6/1/2021 Lurah Karang Joang bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun langsung kelapangan untuk memonitor Penerapan Instruksi tersebut.
Sejak pagi lurah telah bergerak ke beberapa RT yang melakukan penyemprotan disinfektan serta memantau tempat usaha seperti warung makan dan toko toko di wilayah Karang Joang.
“Lurah Karang Joang Maryana S.KH menjelaskan dari hasil pantauan tidak di temukan tempat usaha baik warung makan ataupun Toko yang melakukan aktivitas. “Terima kasih kepada warga Karang Joang atas kerja sama nya dalam menerapkan Instruksi Gubernur” Ungkap Maryana.
Selanjutnya beliau juga menghimbau Kepada seluruh warga Karang Joang untuk tetap patuhi protokol kesehatan di manapun berada guna memutus penyebaran Covid 19 di Kota Balikpapan.
Selain itu lurah juga memantau kegiatan akad nikah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari tim gugus Covid 19 Kecamatan Balikpapan Utara. Di tempat tersebut lurah beserta bhabinkamtibmas dan Babinsa menegaskan untuk lebih meningkatkan Protokol kesehatan dan pembatasan jam pelaksanaan. “Kami himbau untuk lebih di perketat protokol kesehatan serta waktu di batasi hanya 3 jam” Imbuh Maryana.
Sementara itu salah satu pemilik acara Rahmat menuturkan sangat berterima kasih kepada Bapak Lurah Karang Joang beserta jajaran yang telah memberikan petunjuk serta arahan ” Kami akan laksanakan dan tetap mengikuti aturan dari pemerintah ” Ungkap Rahmat. (IpoetSr)
Editor : lensa-balikpapan.com



