Tidak akan ada Penutupan Pasar Meskipun Diberlakukan PSBB.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Sabtu (2/5/2020), Pemerintah Kota Balikpapan dalam situasi apapun tidak akan lakukan penutupan pasar trandisional. Meskipun diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Dalam situasi apapun PSBB atau tidak, tidak akan ada penutupan pasar, yang ada lakukan pengetatan. Tadi sudah memanggil kepala dinas pasar, UPT dan ketua pedagang, agar lakukan pembahasan terlebih dulu,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Menurutnya dengan adanya pembahasan ini nantinya akan mengatur pedagang maupun pembeli disiplin sesuai dengan himbauan Pemerintah.
“Bagaimana kita mengatur di pasar lebih tertib lagi, lebih disiplin lagi, baik pedagangnya maupun pembelinya,” ujarnya
Dirinya menyebut adanya kemungkinan membatasi pembeli yang masuk ke pasar, mungkin bertahap supaya tidak berjubel di pasar. Ada kemungkinan juga membuat jarak-jarak pedagang di pasar. ” Beberapa hal yang akan di lakukan diantaranya adalah pengetatan di pasar,”paparnya.
Rizal berharap agar pedagang maupun pembeli, pengelola agar tertib, disiplin menerapkan himbauan Pemerintah. Jangan sampai pasar menjadi tempat penularan baru mengingat sudah ada indikasi 2 pedagang yang tertular covid-19.
Rizal mengatakan petugas disana sudah ada, tinggal dilakukan penambahan personil untuk mengawasi pengetatan di pasar. Dan kebijakan pengetatan pasar akan diberlakukan di pasar rakyat ataupun pasar tidak resmi.
“Kan disana sudah ada petugas tinggal ditambah. Kan ada petugas UPT, ada petugas penertiban disana kita akan tambah. Mungkin akan bekerjasama dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Danramil, Kapolsek dilapangan. Kita lakukan pembatasan-pembatasan di pasar tradisional resmi maupun tidak resmi”, imbuhnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5