Selamatkan 40 ribu jiwa ,BNNK Balikpapan Musnahkan sabu 2 KG
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Melakukan Pemusnahan Sabu pada Selasa(5/11) Hal itu dilakukan setelah mendapatkan penetapan hukum dari kejaksaan negeri (kejari) Balikpapan terkait barang bukti narkoba jenis sabu, yang berhasil didapat dari empat tersangka .
Kegiatan ini Disaksikan oleh pihak pengadilan, kejaksaan, Lapas, Rutan, kuasa hukum tersangka dan pemerintah Kota Balikpapan yang di wakili oleh Asisten II Muhammad Nur.
Kompol Muhammad Daud Kepala BNNK Balikpapan menjelaskan pemusnahan tersebut atas tindak lanjut dari penetapan status barang bukti yang sudah di tetapkan oleh Kejari Balikpapan.
“Sesuai petunjuk kejari mengharuskan memusnahkan barang bukti narkoba di penyidik. Untuk itu penyidik menjalankan penetapan tersebut, Ungkapnya”
“Dari jumlah sabu tersebut, 2 kilogram diantaranya milik pasangan suami istri berinisial DK dan DL yang ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan MT Haryono, hendak mengantar narkoba itu kepada pemesan.Sementara sabu lainnya seberat 20 gram merupakan milik tersangka MH dan IR yang keduanya ditangkap pada bulan Oktober kemarin Tambah nya”
Sabu dibuka satu persatu dari dalam plastik nya kemudian diblender untuk dimusnahkan setelah itu Sabu yang sudah di blender dibuang ke dalam Toilet Kantor BNNK Balikpapan.
Untuk diketahui 2 kilogram Sabu lebih yang dimusnahkan ini, menyelamatkan sekira 40 ribu Jiwa.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5