Satpol PP dan Kasi Trantib Kelurahan Graha Indah Tinjau Galian C di RT 46
lensa-balikpapan.com -Balikpapan -Satpol PP bersama Kasi Trantib Kelurahan Graha Indah, Agus Supriyadi, mendatangi lokasi galian C di RT 46 Kelurahan Graha Indah. Kunjungan ini didampingi oleh Ketua RT 46, H. Amlan.Pada Selasa (23/9/2025),
Kasi Trantib Agus Supriyadi menyampaikan kepada perwakilan pengusaha atau yang jaga di lokasi galian C bahwa kegiatan galian harus dihentikan sementara karena belum memiliki izin. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengkhawatirkan keamanan lingkungan sekitar.

Ketua RT 46, H. Amlan, juga menyampaikan bahwa kegiatan galian C di wilayahnya tidak diketahui sebelumnya dan menimbulkan kekhawatiran warga tentang potensi longsor saat hujan turun, mengingat lokasi galian yang berada di pinggir jalan.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kegiatan galian C dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membahayakan keselamatan warga sekitar.(abd )

