Ruang Publik dalam Tekanan: Disinformasi, AI, dan Ketimpangan Wilayah
lensa-balikpapan.com – Jakarta, 20 Februari 2026 – Gelombang disinformasi di Indonesia dinilai bukan sekadar persoalan konten palsu yang beredar di media sosial, melainkan problem sistemik yang menyangkut literasi, model bisnis platform digital, hingga regulasi yang belum memadai. Di tengah situasi itu, kehadiran kecerdasan artifisial (AI) mempercepat sekaligus memperumit lanskap informasi nasional.
Ketua DigiBroadcast/Digital Media and Broadcasting (MASTEL), Neil R. Tobing, menyebut pihaknya bersama BBC menyusun policy brief dan roadmap penanganan disinformasi dalam kerangka membangun ketahanan informasi nasional. Namun, menurut dia, persoalannya tidak sederhana.
“Kalau bicara kebijakan di Indonesia, ada tiga karakter utama dari ekosistem disinformasi di Indonesia,” ujarnya dalam rangkaian diskusi bertema Navigating AI in Newsrooms: Research Insights and Media Business Sustainability di Hotel Morrissey, Jakarta.

Pertama, rendahnya literasi digital. Dengan penetrasi pengguna media sosial yang mencapai sekitar 160 juta orang, kemampuan publik untuk memilah dan memilih sumber informasi yang kredibel dinilai belum tumbuh secara sistemik. Kedua, ketergantungan tinggi terhadap platform digital yang mengandalkan trafik dan engagement sebagai model bisnis. Pola ini memang tidak secara langsung menciptakan disinformasi, tetapi mempercepat penyebaran konten emosional, yang kerap menjadi medium subur bagi informasi menyesatkan. Ketiga, regulasi yang masih bersifat reaktif dan kasus per kasus.
Dalam situasi krisis, ketiadaan aturan yang jelas kerap melahirkan respons yang tidak seragam. Neil mencontohkan peristiwa Agustus lalu, ketika respons terhadap demonstrasi berbeda antara media televisi dan media sosial, memicu kebingungan hingga situasi tak terkendali.
Menurut dia, ketika tiga karakter tersebut bertemu dengan teknologi AI, penyebaran disinformasi menjadi semakin cepat dan terkoordinasi. Dampaknya bukan lagi sporadis, melainkan berisiko secara sistemik terhadap stabilitas informasi publik.
Founder dan CEO Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana, mengingatkan bahwa tantangan disinformasi di Indonesia Timur memiliki dimensi yang berbeda. “Itu adalah kawasan yang sebenarnya dari segi politik, sosial, dan demokrasi itu sesuatu yang berbeda dari kawasan barat Indonesia dan Kawasan tengah,” ujarnya.
Karena itu, disinformasi dan misinformasi tak bisa semata dipandang sebagai masalah, tetapi harus diarahkan menjadi pintu masuk pemberdayaan. Upi menyebut upaya kolaboratif ini sebagai blessing in disguise bagi Indonesia Timur, sebuah momentum membangun kesadaran kolektif tentang imajinasi kebangsaan yang lebih adil.
Pemimpin Redaksi dan Penanggungjawab (tautan tidak tersedia), Luviana Ariyanti, menyoroti sesuatu yang disebut sebagai kolonisasi data. Ia mempertanyakan kelompok yang memproduksi data dan teknologi, sementara jurnalis perempuan di Indonesia hanya sekitar 18–20 persen.
“Jadi teknologi itu bukan hanya kita membuka laptop dan mempunyai keahlian menulis, tapi juga perspektif kita tentang keberpihakan,” kata Luviana. Menurut dia, teknologi bukan semata soal kemampuan teknis, melainkan juga perspektif dan keberpihakan.
Country Director Indonesia dan Pacific BBC Media Action, Rachael McGuinn, menegaskan bahwa organisasinya tidak datang sebagai ahli pembangunan Indonesia, melainkan sebagai fasilitator yang membawa pendekatan berbasis riset dan dialog lintas sektor.
Di tengah percepatan teknologi dan polarisasi informasi, satu benang merah mengemuka, yaitu bahwa ketahanan informasi nasional tak cukup dibangun dengan perangkat digital semata. Hal ini membutuhkan literasi, regulasi yang adaptif, keberpihakan pada wilayah tertinggal, serta jurnalisme yang tetap berpijak pada kepentingan publik. 🌞

