google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanDprd BalikpapanEkonomi Budaya

Rapat Paripurna Walikota Balikpapan sampaikan pertanggung jawaban APBD 2019.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna via video confrence dipimpin Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis dihadiri oleh anggota DPRD Kota Balikpapan digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, mengenai laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Balikpapan, Anggaran 2019 salah satunya terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

“Berdasarkan peraturan daerah nomor 8 Tahun 2018, tentang APBD tahun anggaran 2019 dan peraturan daerah nomer 6 Tahun 2019, tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2019 serta peraturan Walikota Balikpapan, sebagai penjabaran atas kedua peraturan daerah tersebut dapat dijelaskan Bahwa target dan realisasi anggaran 2019, meliputi pendapatan daerah, Belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ungkapnya.

“Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah sah secara keseluruhan, target pendapatan daerah pada APBD Anggaran 2019 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,52 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2,46 triliun lebih atau 97,72 persen,” katanya.

“Pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan pada anggaran 2019 secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp 1,24 triliun lebih, dan sampai akhir 2019 dapat direalisasikan sebesar Rp 1,13 triliun lebih atau 91,4 persen, dengan demikian kekurangan pendapatan sebesar Rp 111,74 miliar lebih. Pendapatan dana perimbangan terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus,” urainya.

“Pada APBD anggaran 2019, belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,78 triliun lebih, sampai dengan akhir anggaran 2019 dapat direalisasikan sebesar Rp 2,40 triliun lebih atau 86,34 persen,” jelasnya.

“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, pada APBD anggaran 2019, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 291,63 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 291,63 miliar lebih,” kata dia.

“Adapun untuk pengeluaran pembiayaan setelah perubahan APBD 2019 ditetapkan sebesar Rp 29,22 miliar dan terealisasi sebesar Rp 28,87 miliar lebih atau 98,77 persen , realisasi pengeluaran dan pembiayaan tersebut dianggarkan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PDAM sebesar Rp 16,73 miliar lebih dan BPD Kaltimtara sebesar Rp 12,13 miliar lebih,” kata Rizal.

“Dari hasil selisih penerimaan pembiayaan sebesar Rp 291,63 miliar lebih, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 28,87 miliar lebih, maka diperoleh hasil pembiayaan netto sebesar Rp 262,76 miliar lebih,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mengatakan realisasi anggaran kurang lebih 97,72 persen dari APBD 2019 setelah perubahan.

“Realisasi cukup tinggi sehingga dengan selesainya nota penjelasan tadi, nanti masing-masing fraksi akan menyampaikan tanggapan melalui pandangan umum fraksi fraksi,” kata Thohari Aziz usai memimpin rapat paripurna, Senin (29/6/2020).

Menurutnya, Adanya pandangan umum fraksi nantinya akan menjadi dasar dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) pada APBD Perubahan 2020.

Dan kami berikan apresiasi kepada eksekutif di tahun 2019 BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian namun WTP tersebut masih ada catatan dan nantinya akan kami tindak lanjuti

“Tentunya catatan tersebut akan kami tindak lanjuti melalui rapat pimpinan dengan Badan Musyawarah. Apakah akan kami bentuk panitia khusus atau rekomendasi dari fraksi-fraksi,” jelasnya.

Dirinya menambahkan ada 5 catatan BPK RI terhadap Pemkot Balikpapan yakni pengoptimalkan pengelolaan data kepegawaian, pengoptimalan penatausahaan dan pengamanan aset tetap, menyiapkan mekanisme kegiatan perencanaan konstruksi penyusunan Detail Engineering Design (DED) termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada pajak daerah serta menyempurnakan laporan pertanggungjawaban hibah.

“Kami akan bahas dengan pimpinan dan para ketua fraksi mengenai tindak lanjut dari catatan BPK itu,” tukasnya.

Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *