Rapat Paripurna Perdana Via Teleconfrence, DPRD dan Pemkot Balikpapan Bahas LKPJ.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Balikpapan digelar DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan, Rabu (15/4/2020).
Rapat Paripurna yang biasanya di lakukan di Ruang Paripurna DPRD, kali ini digelar di Ruang Rapat Gabungan dengan sistem teleconfrence.Rapat secara online tersebut, merupakan yang pertama digelar DPRD Kota Balikpapan.
Rapat dihadiri 38 anggota DPRD Balikpapan. Dipimpin oleh Ketua DPRD Abdulloh didampingi Wakil Ketua Thohari Azis dan Subari melalui sambungan via teleconference dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi beserta jajarannya di Kantor Pemkot Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menilai rapat disesuaikan dengan himbauan dan a anjuran pemerintah pusat dan daerah melakukan Social Distancing dan Phsyical Distancing.
” Tidak mengurangi keabsahan pada rapat paripurna, meskipun dengan teleconference. Kegiatan teleconfrence ini diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, stake holder, dan masyarakat Kota Balikpapan,” ungkapnya.
Abdulloh mengatakan terkait LKPJ Walikota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi kinerja selama 5 tahun.
” Setelah LKPJ meminta semua fraksi untuk lakukan pembentukan Pansus, melalui Pansus nantinya akan diketahui RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang telah tercapai dan tidak tercapai. Jika tercapai kita beri apresiasi dan bilamana tidak tercapai akan dilakukan rekomendasi”,paparnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5