POLRESTA BALIKPAPAN MUSNAHKAN 1,09 KG SABU HASIL 27 KASUS NARKOBABarang bukti dimusnahkan di Aula Lobby, diperkirakan selamatkan 10.970 jiwa
lensa-balikpapan.com – BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.096,99 gram atau sekitar 1,09 kilogram, Rabu (12/8/2026). Pemusnahan dilakukan di Aula Lobby Polresta Balikpapan dan dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Firman Ernanto, STK., M.M., mewakili Kapolresta Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., http://M.Si.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 27 laporan polisi periode Juni hingga 1 Agustus 2026. Dari jumlah itu, 23 laporan ditangani Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan 4 laporan lainnya ditangani jajaran Polsek.
28 Tersangka Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan 2 perempuan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu melalui proses hukum termasuk uji laboratorium forensik dan penyisihan untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Pemusnahan baru dilakukan setelah ada penetapan status penyitaan dan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kejari Balikpapan Yogo, pengawas internal Polresta Boedi S., advokat Johanes, Kasi Humas Ipda Sangidun, jajaran Satresnarkoba, serta awak media.
Bentuk Transparansi dan Komitmen
“Kasat Resnarkoba AKP Firman menegaskan pemusnahan ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan perkara narkotika.
“Pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polri, khususnya Polresta Balikpapan beserta jajaran, dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ujar Firman.
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan kepolisian, sabu seberat 1.096,99 gram tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 10.970 jiwa.
“Yang lebih berharga dari nilai materi adalah dampaknya terhadap penyelamatan generasi penerus bangsa. Ini merupakan langkah nyata kita bersama untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegasnya.
Sinergi Berantas Narkoba
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen Polresta Balikpapan dalam pengelolaan barang bukti. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara kepolisian, kejaksaan, penasihat hukum, media, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Polresta Balikpapan memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus digencarkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.” Ungkap PS. Kasi Humas.

