Polresta Balikpapan Amankan 4 Kendaraan Bermotor dengan Knalpot Brong
lensa-balikpapan.com– Balikpapan Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Balikpapan, Satuan Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 11 Januari 2026, pukul 00.45 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Much Chusen, S.H., M.H., dan bertempat di Pos Raimas Presisi.

Selama kegiatan KRYD, personil Patmor Satsamapta Polresta Balikpapan melaksanakan patroli penindakan knalpot brong yang ditemukan di lapangan. Hal ini dilakukan karena knalpot brong dapat menjadi sumber kebisingan dan kesenjangan sosial di malam hari. Dari hasil pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua, personil berhasil mengamankan 4 kendaraan bermotor R2 yang menggunakan knalpot brong.
Kendaraan bermotor R2 tersebut kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Di Pos Raimas Presisi, 4 kendaraan bermotor tersebut ditindak dengan mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar, serta diberikan sosialisasi, himbauan, dan teguran tegas terukur.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong/tidak sesuai pabrikan pada kendaraan untuk menggantinya dengan knalpot standar pabrik. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebisingan dan mewujudkan tertib berlalu lintas serta keselamatan berkendara yang ramah lingkungan. Jika kedapatan menggunakan knalpot brong, pengendara dapat dikenai sanksi oleh petugas di lapangan.
Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus melaksanakan razia dan tindakan tegas guna menciptakan situasi Kamtibmas yang nyaman bagi seluruh warga Balikpapan. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas ¹.
[11/1 13.27] Meta AI: Polresta Balikpapan Amankan 4 Kendaraan Bermotor dengan Knalpot Brong
Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Balikpapan, Satuan Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 11 Januari 2026, pukul 00.45 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Much Chusen, S.H., M.H., dan bertempat di Pos Raimas Presisi.
Selama kegiatan KRYD, personil Patmor Satsamapta Polresta Balikpapan melaksanakan patroli penindakan knalpot brong yang ditemukan di lapangan. Hal ini dilakukan karena knalpot brong dapat menjadi sumber kebisingan dan kesenjangan sosial di malam hari. Dari hasil pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua, personil berhasil mengamankan 4 kendaraan bermotor R2 yang menggunakan knalpot brong.
Kendaraan bermotor R2 tersebut kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Di Pos Raimas Presisi, 4 kendaraan bermotor tersebut ditindak dengan mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar, serta diberikan sosialisasi, himbauan, dan teguran tegas terukur.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong/tidak sesuai pabrikan pada kendaraan untuk menggantinya dengan knalpot standar pabrik. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebisingan dan mewujudkan tertib berlalu lintas serta keselamatan berkendara yang ramah lingkungan. Jika kedapatan menggunakan knalpot brong, pengendara dapat dikenai sanksi oleh petugas di lapangan.
Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus melaksanakan razia dan tindakan tegas guna menciptakan situasi Kamtibmas yang nyaman bagi seluruh warga Balikpapan. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas ¹.

