Persiapan RPJMD untuk mengetahui visi misi walikota baru ,Komisi I RDP dengan BPKAD
Lensa-balikpapan-/ Komisi I DPRD Balikpapan Lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Bersama BPKAD dan Bagian Hukum Sekertariat Kota Balikpapan Terkait Pembahasan RPJMD Walikota Yang Baru . Rabu (20/5/21)
Rapat dengar pendapat (Rdp) ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan yakni Subari di ruang komisi I Dprd Balikpapan .
Jhonny Ng Ketua Komisi I Dprd Balikpapan menjelaskan persiapan RPJMD ini untuk mengetahui apa saja visi misi yang dibuat oleh Walikota yang baru , makannya kita harus segera tindak lanjuti seperti di bagian keuangan itu bagaimana bentuknya .
“Selanjutnya ada juga pembahasan bagian hukum dan aset , sebagaimana kita maunya aset-aset yang ada harus dipertahankan kalopun ada gugatan pihak ketiga harus difokuskan penyelesainnya itu,”ucapnya
“Untuk bagian hukum juga seharusnya berkordinasi juga dengan bagian aset maupun keuangan untuk mensinkronisasikan semua program-program dan kebijakan yang ada di pemkot,”lanjutnya
Madram Muchtar Kepala BPKAD juga mengatakan bahwa BPKAD Bagian Hukum telah mempersiapkan RPJMD walikota terpilih.
“Yang perlu di sampaikan untuk BPKAD Karena ini baru dan sudah berubah tentang pengelolaan keuangan daerah ,seperti dulunya banyak berpedoman pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan sekarang berubah menjadi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,”kata nya
“Dan pada akhirnya pada saat terbitnya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, maka Permendagri 13 Tahun 2016 tidak bisa diberlakukan lagi,”pungkasnya (**)
Editor : Lensa-balikpapan.com

