Pencurian emas kurang dari 24 jam dibekuk oleh polresta balikpapan

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- kasus pencurian emas Kurang dari 24 jam Polresta Balikpapan dengan sigap dan berhasil mengamankan seorang pemuda atas pencurian emas di Jl Martadinata(31/01/20).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K.,M.H, membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda atas kasus Curat oleh personel Polresta Balikpapan.

kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat yang cepat dan akurat bahwa telah terjadi pencurian di Jalan Martadinata Komplek prevab, Nomor 5, RT 52, Kelurahan Gunung Sari Ilir.

Dari kejadian tersebut, berhasil diamankan seorang tersangka berinisial (JA) beserta barang bukti milik korban. Adapun barang bukti yang berhasil di amankan adalah
7 cincin emas, 1 gelang emas, 1 kalung emas, 2 mata kalung, 3 bros, dan kerugian diperkirakan sekitar 20 juta rupiah.

Saat ini tersangka tersebut beserta barang bukti diamankan di Polresta Balikpapan guna untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Pencurian emas kurang dari 24 jam dibekuk oleh polresta balikpapan

  • Februari 1, 2020 pada 10:41 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?