google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanNasionalPolitikSosialUMUM

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Masih Belum di Tetapkan Hingga Waktu Yang di Tentukan

Lensa-balikpapan.com /

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan laksanakan rapat gabungan terkait pengumuman alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan yang di pimpin langsung dengan ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos,di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan. Selasa (1/3/2022).

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos mengatakan bahwa seharusnya penentuan AKD DPRD Balikpapan ditentukan pada (01/03/22) akan tetapi belum menemukan kepastian , dikarenakan beberapa partai ada yang belum mengumpulkan data lengkap hingga rapat berakhir di sore hari dan AKD ditunda kembali .

AKD terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Ketentuan tentang AKD diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3

“Karena keputusan politik itu harus detail dan rinci ,sehingga pembahasan AKD ini dikatakan belum selesai dan untuk sekarang pun kami belum juga menyelesaikan hingga waktu yang belum ditentukan,” Ujarnya

Selanjutnya ,Abdulloh mengatakan tidak ada kendala ,tetapi hanya ada beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum terakomodir sebelumnya maka itu harus jadi pertimbangan pada perdebatan .

“Rapat ini saya diskors sampai batas waktu yang akan ditentukan dikemudian hari,meskipun sudah dijadwalkan pemilihan AKD DPRD Balikpapan pada tanggal 28 Februari 2022,” Tegasnya (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *