MESKI JAM MALAM DAN SK TELAH DICABUT,MASYARAKAT HARUS TETAP MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
Lensa-balikpapan.com/- Pemberlakuan Pembatasan pada Jam malam per tanggal 13 September 2020 sudah dicabut SK nya Oleh Walikota selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19, Pemberlakuan ini sudah di tiadakan karena harus melihat segi dari pedagang kecil . Selasa (13/10/20
Taufik Qulrahman Selaku Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengatakan, Semakin banyak masyarakat mematuhi protokol kesehatan insyaAllah kota Balikpapan akan kembali ke zona aman dari Covid-19 dan banyak pedagang kecil yang memperbaiki ekonominya .
“Pemerintah Kota Balikpapan pun sedang menunggu vaksin yang rencananya akan dibagikan ke seluruh Indonesia termasuk Seluruh kabupaten dan kota1 untuk masyarakat,supaya bisa di gunakan untuk pasien covid 19 ini “Ujarnya
” Saya juga berharap pastinya ,Jika Vaksin tersebut sudah dibagikan dan SK surat jam malam telah dicabut oleh Walikota selaku gugus tugas , tapi kita tetap tidak lepas dari pantauan atau pengawasan protokol kesehatan ” Ungkapnya kepada media
” Masyarakat pun juga harus bisa bekerja sama dan mengerti pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang di keluarkan dari petugas gugus covid 19 , dan jika masyarakat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan , masyarakat harus bisa berfikir akan beresiko seperti apa kedepannya ” pungkasnya (adl)
Editor :Lensa-balikpapan.com

