Menyelamatkan 60 Ribu jiwa,Polda Kaltim Musnahkan Sabu berjumlah 11 KG
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Polda Kaltim melalui Ditresnarkoba memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir.
Berjumlah 11 Kg.
Dalam kasus ini, polisi Menangkap 6 tersangka ditempat yang berbeda.
Diresnarkoba Polda Kaltim Kombespol Akhmad Shaury Didampingi Kasubdit 1 Karyoto mengatakan pemusnahan dilakukan setelah mendapat penetapan dari pengadilan negeri (PN).
“Narkoba yang dimusnahkan ini tangkapan dari Berau dan Samarinda selama 2 bulan terakhir September sampai Oktober Ujarnya”
sebanyak 6 tersangka turut dihadirkan dalam pemusnahan narkoba tersebut.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan menggunakan Blender,yang kemudian setelah diblender Barang haram tersebut dibuang ke dalam Toilet secara bersama-sama oleh para Tersangka Didampingi petugas.
“Kita Memsunahkan Barang haram narkotika ini, kita bisa selamatkan 60 ribu jiwa,Tutup Shaury”.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5