KPU SOSIALISASI PENYUSUNAN PELAPORAN DANA KAMPANYE DAN INFORMASI DANA KAMPANYE
Lensa-balikpapan.com/- Komisi Pemilihan umum (KPU) Balikpapan Melakukan Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Pelaporan Dana Kampenye dan Simulasi Aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye ,Kepada Partai Politik dan Bakal Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Selasa (22/09/20)
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ridwansyah Heman,Bawaslu Ahmadi Azis dan dihadiri juga oleh partai politik pengusung bakal paslon,Acara tersebut berlangsung di Ruang Aula KPU Balikpapan .
Ridwansyah Heman mengatakan bahwa kegiatan ini bagian dari sosialisasi yang harus diketahui oleh seluruh partai politik pengusung bakal pasangan calon ,tujuan pengelolaan dana kampanye merupakan azas integritas pasangan calon dan partai politik dalam ikut serta kontestasi pemilihan kepala daerah.
Tentunya harus mengikuti rambu rambu dana kampanye artinya pengelolaan dana kampanye tidak boleh menerima sumbangan dari pihak sembarangan ,tidak boleh menerima sumbangan yang tidak jelas identitasnya,serta tidak boleh menerima uang sumbangan dari hasil kejahatan.
Partai politik maksimal Rp 750 juta untuk perorangan, dapat menyumbangkan dana kampanye sebanyakRp 75 juta, kata Ridwan heman
“Jika dana kampanye dari hasil sumbangan melampaui dari batasannya harus segera dilaporkan, dan dikembalikan diserahkan ke kas negara”Ucapnya
“Termasuk dengan kebutuhan baleho semua ada ketentuannya berapa yang harus dicetak, maksimal dengan jumlah Kartu keluarga yang ada di balikpapan”tuturnya
“Soal dana yang dikumpulkan jika melebihi dari aturan pastinya KPU akan memberikan penawaran kepada pasangan calon dengan melihat dari kesepakatan, dan akan dibahas pada saat penetapan pasangan calon”tegasnya
“Kemudian dengan adanya simulasi yang dilakukan tentunya membahas penggunaan aplikasi sidapan sistem yang dijalankan operator KPU akan menjelaskan secara login bagaimana cara dalam mengisi dan membuat laporan awal/akhir dana kampanye termasuk penerimaan dana sumbangan untuk tim pasangan calon ” Bebernya
“Setelah semua ditetapkan dan diterima penggunaan dana kampanye maka akan dipublikasikan disampaikan kepada masyarakat”pungkasnya (adl)
Editor : Lensa-balikpapan.com

