google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaPemkot BalikpapanPemprov KaltimPendidikanUMUM

Ketua RT 28 Karang Joang Dukung Langkah KPK dan Pemerintah Wujudkan SPMB Bersih, Adil, dan Transparan

lensa-balikpapan.com,- Balikpapan – Komitmen pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mendapat dukungan luas dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua RT 28 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Suprayitno, atau akrab disapa Bang Iput.

Saat ditemui awak media Lensa Balikpapan di Kantin Grand Toserba KM 7, Balikpapan, Bang Iput menyampaikan apresiasi penuh terhadap langkah strategis yang diambil pemerintah dan KPK. Menurutnya, upaya ini sangat tepat demi mewujudkan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Kami sangat mendukung langkah KPK, pemerintah, Dinas Pendidikan, dan kepolisian. Tujuannya sangat baik: memastikan penerimaan siswa baru berjalan adil, terbuka, dan tanpa praktik yang melanggar aturan,” tegas Bang Iput.

Menurutnya, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan murni sesuai peraturan yang berlaku, agar setiap anak memiliki kesempatan sama mengakses pendidikan berkualitas, tanpa ada perlakuan istimewa atau pilih kasih. Ia menilai, pembenahan sistem pendidikan ini harus terus didorong demi memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Jika di masa lalu masih ditemukan berbagai persoalan, maka tahun ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh.

Bang Iput juga menekankan pentingnya penegakan aturan yang tegas jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan. Hal ini diperlukan agar memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan nyata. Jangan hanya sekadar peringatan. Masyarakat harus melihat bahwa aturan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, keterbukaan informasi dari pihak sekolah disebutnya sebagai kunci keberhasilan. Ia berharap setiap satuan pendidikan berani mempublikasikan data lengkap: mulai dari kuota penerimaan, jumlah rombongan belajar, hingga daftar nama siswa yang diterima.

“Transparansi itu kunci utama. Sekolah harus berani buka data, supaya warga tahu kapasitas sekolah, jumlah siswa masuk, dan cara penentuannya. Kalau terbuka, tak akan muncul spekulasi atau prasangka di masyarakat,” jelasnya.

Sebagai ketua RT yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan warga, Bang Iput mengaku kerap mendengar keluhan orang tua. Banyak yang bertanya mengapa anak yang tinggal dekat sekolah belum tentu diterima, tergantung ketentuan sistem. Di sinilah, kata dia, keterbukaan informasi menjadi solusi agar warga paham alur dan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah. Warga diminta mengikuti prosedur resmi dan tidak mencari jalan pintas yang bertentangan dengan aturan.

“Mari percaya bahwa pemerintah sedang membangun sistem yang lebih baik. Kalau aturan sudah jelas, kita dukung dan ikuti mekanismenya. Barulah cita-cita pendidikan yang adil dan merata bisa tercapai,” ajaknya.

Bang Iput berharap sinergi antara pemerintah, KPK, Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat terus diperkuat. Tujuannya agar budaya titipan dan praktik yang merusak rasa keadilan benar-benar hilang dari dunia pendidikan.

Dengan pengawasan ketat dan keterbukaan informasi yang lebih baik, ia yakin SPMB ke depan akan berjalan lebih profesional, objektif, dan memberi peluang setara bagi semua anak.

“Harapan kami, SPMB yang bersih bukan hanya tahun ini saja, tapi jadi budaya yang terus dijaga setiap tahun. Kalau transparan dan berkomitmen bersama, kepercayaan masyarakat ke dunia pendidikan pasti makin kuat,” pungkas Bang Iput. (Symslarfn/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *